Usai PUPR Palembang, SIRA Kembali Demo Terkait Tujuh Paket Pekerjaan di PUPR OI

by -134 Views

Palembang, BeritaSip.com – Setelah sebelumnya sempat menggemparkan 10 paket pekerjaan di PUPR Palembang, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Kali ini, SIRA melakukan demonstrasi dan menyampaikan laporan pengaduan terkait tujuh paket pekerjaan di Dinas PUPR Ogan Ilir (OI).

Diketahui, ketujuh paket pekerjaan yang menggunakan dana dari APBD TA 2021 tersebut yakni:
1.Pemeliharaan Jalan Ruas DK sungai pinang (Pinang Jaya – Kel. Sungai Pinang), dengan menggunakan Anggaran dari APBD Ogan Ilir TA 2021, yang dikerjakan oleh CV. CIPTA KARYA OGAN dengan nilai Rp. 2.952.902.000
2.Peningkatan Jalan Ruas Kuang Dalam – BRK, dengan menggunakan Anggaran dari APBD Ogan Ilir TA 2021, yang dikerjakan oleh CV. ANUGRAH ARTHA KENCANA dengan nilai Rp. 2.991.351.000.
3.Peningkatan Jalan Ruas Muara Kumbang – Batas OKI, dengan menggunakan Anggaran dari APBD Ogan Ilir TA 2021, yang dikerjakan oleh CV LERADY ALSO dengan nilai Rp. 2.449.500.000.
4.Peningkatan Jalan Ruas Sakatiga – Sejangko (Lanjutan), dengan menggunakan Anggaran dari APBD Ogan Ilir TA 2021, yang dikerjakan oleh Cv.Bangun Persada Karya dengan nilai Rp. 4.930.000.000.
5.Peningkatan Jalan RuasSejangko – Sungai Keli, dengan menggunakan Anggaran dari APBD Ogan Ilir TA 2021, yang dikerjakan oleh CV.PANCA REGA PRATAMAdengan nilai Rp. 7.881.000.000,

6.Peningkatan Jalan Ruas Sp. Tg. Dukun – Batas OKI (DAK Reguler), dengan menggunakan Anggaran dari APBD Ogan Ilir TA 2021, yang dikerjakan oleh Cv. Bangun Persada Karya dengan nilai Rp. 12.755.746.111,72,

7.Peningkatan Jalan RuasTg. Agas – Siring Alam – Belanti, dengan menggunakan Anggaran dari APBD Oganllir TA 2021, yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Artha Kencana dengan nilaiRp. 2.982.478.000.

“Kedatangan kita hari iji kejaksaan tinggi mengusut tuntas indikasi korupsi dengan profesional. Yang mana beberapa paket ini kami anhgap perlu dipantau dan selidiki agar tidak terjadinya tindak pidana koruopsi,” tegas Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat dalam aksinya.

Disamping itu Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal menambahkan, di bulan Juni SIRA telah melakukan aksi demonstrasinya ke empat kalinya di Kejati Sumsel.

“Aksi ini merupakan tindakan nyata kita dalam memberatas tindak pidana korupsi. SIRA akan selalu semangat mengawal setiap program pemerintah,” tegasny.

Dalam aksinya diketahui, SIRA juga sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap Kejati Sumsel karena terkesan alot terhadap laporan. Oleh sebab itu SIRA meminta kejati agar lebih transparansi dalam melalukan tindaklanjut laporan dari penggiat anti korupsi.

“Pegawai dikejati ini digaji diberi tunjangan dan lain lain, mereka digaji menggunakan dana yang berasal dari rakyat. Jadi lebih terbukalah dalam menindaklanjuti laporan dari penggiat anti korupsi,” katanya.

SIRA tak menapik memang anggaran Kejati mungkin tidak cukup untuk menangani semua laporan. “Tetapi setidaknya kita minta pejabat yang dilaporkan ini dipanggil dan periksa. Dan kami juga ingin tahu laporan-laporan kami sebelumnya kemana. Jika mandek terus kami tidak akan hentinya bisa juga melapor ke Kejagung,” tegasnya

Sementara Kasi E Bidang Intelejen Kejati Sumsel menyambut baik apa yang telah disampaikan SIRA. Ucapan terimakasih pun dilontarkan atas kinerja SIRA yang telah aktif dalam mengawasi program pemerintah.

“Teimakasih banyak telah menyampaikan aspirasinya, kalau memang sudah ptsp akan masuk ke proses tindaklanjut, hal ini bisa di cek nantinya apakah dilimpahkan ke kejari setempat ataukah langsung ditangan Kejati,” katanya.

Diketahui, selain melakukan aksi terkait tujuh pekerjaan di OI SIRA juga melakukan aksi demonstreai terkait empat proyek pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan yang menggunakan dana dari APBD TA. 2021.

1. Peningkatan Sarana Lampu, Turn Stile Gate dan Prasarana Pendukung Stadion JSC, yang dikerjakan oleh CV.CAHAYA KONTRAKTOR senilai Rp. 1.872.848.000,00

2. Penyediaan Prasarana,Sarana dan Utilitas Umum di Permukiman untuk Menunjang Fungsi Permukiman di Kota Palembang, yang dikerjakan oleh cv.guantum akbar, senilai Rp. 2.227.807.000,00

3. Penyempurnaan Sarana dan Prasarana Bumi Perkemahan Gandus, yang dikerjakan oleh CV WAVINDO UTAMA, senilai Rp. 2.789.312.000,00

4. Penyempumaan Sarana dan Prasarana Dekranasda Provinsi Sumatera Selatan, yang dikerjakan oleh PT. INNEVO KARYA ANDESINDO, senilai Rp. 2.864.651.000,00

“Dalam rangka mendukung tata kelola keuangan Negara mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka dari pada itu kami dari SIRA “Suara Informasi Rakyat Sriwijaya” hari ini menggelar aksi demonstrasi dan menyatakan sikap Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas semua kasus yang terindikasikan penyelewengan, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN terhadap 7 paket pekerjaan di Dinas PUPR kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2021 dan 4 paket pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021,” timpal Sandi.

BeritaSip.com