Sumsel – Program pemantauan dan penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak dan lansia di Desa Kecamatan Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin diduga banyak disunat. Pasalnya, berdasarkan pantauan di Lapangan, program tersebut menggunakan Dana Desa yang terus berlangsung setiap tahunnya.
Berdasarkan data dihimpun, tahun 2016 Rp 12 juta uang semestinya digunakan untuk membeli susu formula, bubur formula, biscuit dan kades proyandu. Di Desa Keluang sejak tahun 2016 program ini telah dijalankan yang diketahui ketua pelaksananya adalah Aminah yang saat ini menjabat sebagai Kapus Tungkal Ilir.

Sayangnya, program ini diduga berjalan namun tidak sesuai dengan anggaran yang telah disetujui oleh kepala desa setempat.
Salah satu warga desa setempat mengaku kalau bantuan yang semestinya diberikan kepada balita tersebut tidak semerta-merta diberikan.
“Kadang ada kadang tidak pak, tidak selamanya diberikan semestinya kan harus diberikan semuanya karena ini uang Negara untuk rakyat kecil. Jangan mentang ketua pelaksananya keluarga Kades,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Warga menambahkan, bahwa masyarakat setempat kerap meminta untuk dianggarkan melalui kepala desa untuk menjalankan program tersebut. Namun, masukan tersebut tidak pernah digubris, padahal berdasarkan data tahun 2016 ada belasan juta anggaran namun disebutkan tidak terserap kepada masyarakat.
“Petugas terkadang menggunakan uang pribadi untuk membuat makanan setiap posyandu. Padahal itu ada anggarannya tapi tidak perna terlihat. Saat itu panitianya Aminah yang sekarang sudah jadi Kapus padahal kan anggaran untuk lansia dan posyandu itu kadang sampai 25 juta,” kata warga setempat.
Padahal berdasarkan informasi yang didapat tertanggal 29 nopember 2016 telah dianggarkan Rp 12 juta untuk melaksanakan program tersebut yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa Setempat dan Ketua Pelaksana atas nama Aminah.
Menyikapi hal ini, Lembaga Pemantau Korupsi Nasional angkat bicara dan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti atas dugaan tersebut dengan melakukan aksi demonstrasi.
“Semestinya ini diberikan dan dipenuhi. Karena asupan gizi terhadap balita sangat diharapkan masyarakat. Apalagi pasca pandemi ini bantuan-bantuan kecil itu sangat diharapkan,” kata ketua Lembaga.
Dengan demikian, Lembaga Pemantau Korupsi akan mengumpulkan data dan akan segera melaporkan indikasi atau dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang ada di Desa setempat ke Polda atau Kejati Sumsel. Apapagi letua pelaksana kegiatan tersebut diduga merupakan keluarga Kades.
“Apapun hasilnya ini nantinya akan kita laporkan kepada pihak berwenang. Karena kita di Palembang akan akan kita laporkan ke Polda atau Kejati Sumsel, saat ini kita telah mengantongi bukti wawancara terhadap masyarakat setempat. Apapun hasilnya nanti biar penyidiklah yang akan menindaklantinya,” ujarnya.







