Selain Akan Demo di KPK dan Kejagung, SIRA Minta Jamwas Turun Pantau Laporannya di Kejati Sumsel

by -292 Views

Sekretaris Eksekutid SIRA, Rahmat Hidayat, SE

PALEMBANG, BeritaSip.com – Dalam waktu dekat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) akan menindaklanjuti dan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jam Was) turun langsung menangani dan mengawasi puluhan proyek pembangunan yang telah dilaporkannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Pasalnya, sejauh ini laporan SIRA dinilai belum ada perkembangan dan masih dalam proses telaah.


Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, jika pihaknya telah banyak melaporkan proyek pembangunan yang ada di Sumsel yang terindikasi adanya praktek tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Namun, seluruh laporan yang mereka sampaikan terindikasi jalan ditempat, padahal mereka sudah melengkapi laporan sesuai dengan PP 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


“Ada kurang lebih 40 laporan yang teridiri dari banyak proyek pekerjaan yang ada di Sumsel. Hal ini sudah kita laporkan dan tetap mengacu pada PP 43,. Nah semua ini ada yang telahsatu tahun berjalan namun masih ditelaah terus.Oleh sebab itu kita akan meminta Jamwas turun untuk mengawasi semua ini,” tegasnya.


Didampingi itu, Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat, Jumat (25/3/2022) mengatkan, keberangkatan mereka besok ke Jakarta selain meminta Jam Was turun langsung juga akan melakukan aksi demonstrasi di Kejagung dan KPK terkait proyek pembangunan yang ada di Sumsel.


“Seluruh proyek pembungan yang di Sumsel Tahun Anggaran 2021 akan kita demokan di KPK dan Kejagung, khususnya adanya indikasi seluruh proyek dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintahan Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.


Untuk demo di Kejagung nantinya, SIRA akan meminta Kejagung melalui Jam Was untuk melakukan supervisiterkait Lapdu yang telah SIRA sampaikan. Sesangkan Demo di KPK mereka akan melaporkan Mega Proyek pinjaman daerah khususnya RSUD Sekayu Banyuasin, Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin dan RSUD Banyuasin.


Sebelumnya diketahui, belum lama ini SIRA telah melakukan audiensi ke Kejati Sumsel terkait laporan yang telah mereka sampaikan. Namun saat itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan mengatakan bahwa laporan yang disampaikan SIRA masih dalm proses telaah.


“Bukan kami tidak percaya dengan lapiran SIRa tapi kami melakukantrlaah. Apa yang dilaporkan apapub yang dilaporkan tetap ditindaklanjuti tidak ada yang kita kesampingkan, nanti kita tunggu larena kita pun sesuai dengan SOP,” katanya waktu itu.


Sementara terkait SIRA akan meminta Kejagung untuk melakukan supervisi semua proyek dugaan KKN di Sumsel, hingga kini Kasi Penkum belum ada tanggapan ketika di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp.

BeritaSip.com