PALEMBANG,BeritaSip.com – Dr Razman Arif Nasution, SH, MSc, selaku kuasa hukum Ratna Juwita mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah bertindak adil dan transparan dalam mengambil putusan. Hal ini pasca MA mengabulkan kasasinya terkait kasus tanah di Plaju Palembang.
“Pertama kita mengucapkan terimkasih kepada MA yang telah serius dan transparan dalam mengambil keputusan. kalau tidak dilakukan dengan serius mungkin kemenangan akan berpihak kepada mereka,” jelasnya. Sabtu (15/1/2021).
Dengan demikian, Razman meminta pihak berwenang agar segera melakukan eksekusi terhadap tanah milik kliennya itu. Selain itu juga melakukan menghukum Tjik Maimunah sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Putusan MA sudah diterima, dan hampir seluruhnya dikabulkan. Yang paling penting saudara tjik maimunah dihukum penjara dengan kekuatan hukun yang tetap, hukuman tiga bulan sesuai memori kasasi yang telah diajukan,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa tidak ada dasar untuk tidak melakukan eksekusi terhadap perkara tersebut, hal ini karena sudah inkrah.
“Meskipun ada PK bukan berarti menghalangi eksekusi. Tapi kalau PK dia mengatakan bebas barulah bisa,” jelasnya.
Tak hanya itu, dengan dikabulkannya oleh MA terkait kasus Ratna Juwita, Razman mengatakan bahwa hal ini merupakan pintu masuk baginya untuk mengungkap dugaan mafia tanah yang ada di Sumatera Selatan dan akan membuat posko mengaduan bagi warha yang menjadi korban.
Dalam waktu dekat pihaknya pun akan mendatangi Kejaksaan dan Pengadilan untuk meminta putusan sekaligus meminta eksekusi terhadap Tjik Maimuna agar segera dipenjarakan.
Sementara Ratwa Juwita menambahkan, sudah tunuh tahun dia berhadapan dengan hukum untuk mempertahankan tanah tersebut. Dia pun sangat bersyukur karena saat ini tanah tersebut sudah mulai menemui titik terang.
Ratna mengatakan, sebelumnya pihaknya telah membuka pintu untuk berdamai. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil. Sehingga proses hukum terus berjalan dan akhirnya Kasasinya diterima oleh MA.
“Harapannya kepada Jaksa agar segera melakukan eksekusi, karena Razman akan turun nantinya dengan mengucapkan terimakasih kepada Kejati Sumsel dan Kejari Palembang,” tambhnya.






