KUD Segera Dipanggil Terkait Indikasi KKN pada Program Dana Replanting dari Kemenkeu

by -161 Views

PALEMBANG, BeritaSip.com – Terkait indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Dinas Perkebunan Muara Enim TA 2019-2020, pada program Dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Lembaga 100% Pro Rakyat terus mendatangi Polda Sumsel.


Ketua Umum Lembaga 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat mengatakan, kedatangannya ke Polda Sumael merupakan tindaklanjut terkait adanya indikasi KKN di Dinas Perkebunan Muara Enim sampai ke Koperasu Unit Desa (KUD) Serasan Mulya Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang dan KUD Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya kecamatan Muara Enim.


“Kita sudah ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel dan diterima oleh Katim Riksa, Aiptu Mustar,” kata Rahmat Hidayat didampingi Sekretarisnya, Rahmat Sandi Iqbal, Senin (10/1/2022).


Dikatakan Rahmat, dari hasil pertemuan yang dilakukan kepada petugas, saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polda Sumsel terkait dugaan penyimpangan dana replanting di Dinas Perkebunan Muara Enim.


“Tadi di Polda diterima oleh Aiptu Mustar Katim Riksa, dikatakanny terkait replanting ini memang sudah dilakukan pemeriksaan dan bukan hanya di Muara Enim namun juga di 9 kabupaten,” jelasnya.


Sejauh ini dikatakannya, Polda Sumsel juga telah memanggil pihak pelaksana namun belum kunjung datang. Hal ini pula sangat disayangkan oleh Lembaga 100% Pro Rakyat.


“Jadi dari hasil pertemuan kita seperti itu. Kita terus mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap indikasi ini agar Bumi Sriwijaya bersih dari pelaku korupsi. Kita ketahui dalam waktu dekat juga akan dilakukan pemanggilan kepada para KUD nya,” tegas Rahmat.

BeritaSip.com