Gelar Aksi di Kejati Sumsel, PST Laporkan Proyek Pembangunan Toilet Individual di Kecamatan Gandus, Kota Palembang diduga Asal jadi

by -358 Views

Palembang – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, Kamis 13 Maret 2025. Salah satu tuntutan mereka dalam aksi kali ini terkait Proyek Pembangunan Toilet Individual di Kecamatan Gandus, Kota Palembang diduga Asal jadi.

Sebelumnya diketahui, sempat beredar bahwa proyek Pembangunan Toilet Individual Kecamatan Gandus ini menggunakan APBD Kota Palembang TA 2024 dengan nilai Rp1.049.062 dilaksanakan oleh Cv Bamulih Jaya selama 150 hari kalender.

Namun pekerjaan tersebut diduga masih banyak yang perlu diperbaiki lantaran sampai saat ini toilet tersebut tidak bisa digunakan secara maksimal.

Bahkan, saat air sungai meluap saptictank toilet tersebut juga ikut naik ke permukaan. Hal ini membuktikan jika septictank tersebut tidak ada pengikat ke pondasi.

Selain itu, juga terlihat plafon yang sudah rusak dan juga pemasangan keramik yang cukup memprihatinkan. Tim media ini pun sempat menyambangi lokasi.

Saat berada dilokasi, salah satu warga sempat mengatakan jika sampai saat ini banyak penerima bantuan toilet itu tidak dapat menggunakan sebagaimana mestinya.

“Mungkin ada yang bisa digunakan tapu aroma yang tidak sedap itu keluar pak, jadi kami bingung dan belum ada sosialisasi tata cara penggunaannya,” kata warga setempat.

Bahkan, seorang ibu rumah tangga berteriak. “Laporkela pak,” kata warga.

Atas permasalahan tersebut, PST melakukan aksi demosntrasi sekaligus menyampaikan laporan pengaduan terkait Proyek Pembangunan Toilet Individual di Kecamatan Gandus, Kota Palembang ke Kejati Sumsel.

Ketua PST Dian Hs didampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, bahwa pada proyek tersebut yang mendapatkan bantuan ada rumah dua lantai ada yang tidak. Namun, yang rumah biasa itu diduga cerucuk yang digunakan menggunakan kayu gelam kecil dan keramik yang dipasangkan juga diduga tidak kuat sehingga mengalami kerusakan.

Bahkan, Dian membeberkan bahwa pembangunan tersebut merupakan usulan dari Mendagri dengan tujuan untuk membantu masyarakat. Namun, melihat hal itu tentu berbanding terbalik dengan niat baik Mendagri.

“Jadi sebagian besar manfaat dari bantuan tersebut belum bisa dinikmati oleh warga. Selain itu juga sampai selesai pembangunan belum ada sosialiasi cara pemanfaatan bantuan tersebut sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Adanya permasalahan tersebut, sebagai penggiat anti korupsi PST melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan laporan ke Kejati Sumsel dan meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit terkait dugaan KKN.

PST juga meminta Kejati Sumsel memanggil PA, KPA dan PPTK serta pihak pelaksana dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Sumsel, PST juga melampirkan bukti foto kegiatan tersebut yang diduga belum layak pakai.

Sebelumnya awak media sempat menyampaikan permasalahn ini ke Walikota Palembang dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang.

Aksi tersebut pun disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Pihaknya mempersilakan PST untuk menyampaikan laporan pengaduan melalui PTSP Kejati Sumsel.

“Terimakasih telah menyampaikan aspirasi dan silahakn rekan-rekan menyampaikan laporan melalui PSTP,” katanya.

 

BeritaSip.com