Palembang – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana bos di 7 SMP yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan Ogan Ilir TA 2023-2024. Demikian dikatakan Ketua PST Dian HS Senin 3 Maret 2025.
Menurut Dian, penyaluran Dana Bos sangat rentan terjadinya dugaan penyimpangan yang terindikasi mengarah pada dugaan KKN. Bahkan, melihat kasus yang kerap terjadi anggaran dan realisasi Dana Bos hanya diketahui oleh Oknum Kepala Sekolah dan Bendaharanya saja.
“Atas dugaan tersebut kami sebagai lembaga kontrol sosial berperan dalam mengawasi roda-roda pemerintahan, demi terciptanya Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dan memandang perlu untuk melakukan laporan pengaduan,” katanya.
Diketahui, PST jug meminta kepada Inspektorat Ogan Ilir serta BPK RI Perwakilan Sumsel untuk melakukan audit.
“Jadi kita menyampaikan laporan ke Kejati Sumsel, kita minta juga kepada Inspektorat dan BPK RI untuk melakukan audit pada sekolah yang kita laporkan,” katanya.
Untuk diketahui, 7 SMP yang dilaporkan terkait penyaluran dana Bos TA 2023-2024 yakni:
- SMP Negeri 1 Pemulutan Tahun 2023 Rp153.450.000 dan Tahun 2024 sebesar Rp137.500.000.
- SMP Negeri 2 Tanjung Raja Tahun 2023 Rp329.750.000 dan Tahun 2024 Rp325.600.000.
- SMP Negeri 2 Tanjung Batu Tahun 2023 Rp135.300.000 dan Tahun 2024 Rp157.850.000.
- SMP Negeri 1 Tanjung Raja Tahun 2023 Rp365.645.000 dan Tahun 2024 Rp360.250.000.
- SMP Negeri 1 Indralaya Selatan Tahun 2023 Rp254.895.000 dan Tahun 2024 Rp249.150.000.
- SMP Negeri 2 Indralaya Tahun 2023 Rp153.320.459 dan Tahun 2024 Rp151.800.000.
- SMP Negeri 2 Indralaya Selatan Tahun 2023 Rp250.456.000 dan Tahun 2024 Rp255.750.000.






