Terkait Utang Obat Puluhan Miliar, Direktur RSUD Prabumulih Mengaku Telah Mengajukan ke BPKP untuk Diaudit

by -540 Views
by

Palembang, BeritaSip.com – Terkait polemik yang bergulir di RSUD Prabumulih tentang utang obat hingga puluhan miliar, Direktur RSUD Kota Prabumulih drg Sriwidiastuti mengaku jika permasalahan tersebut telah diajukan ke BPKP.

Menurut Sriwidiastuti, dari bulan Januari 2025 permasalahan tersebut telah diajukan ke BPKP melalui Pj Wali Kota, Sekda dan BPKAD untuk dilakukan audit.

“Minggu kemaren tim BPKP sudah turun untuk pengumpulan data-datanya,” kata Direktur saat dikonfirmasi, Senin 10 Februari 2025.

Lebih jauh dikatakan, permasalahan utang RSUD Kota Prabumulih telah menjadi tradisi dan turun temurun dari Direktur sebelumnya.

“10 tahun tetakhir dan bisa lebih dari 10 tahun, makanya di zaman saya pengen ada solusinya,” tuturnya.

Dengan demikian, sambung Sriwidiastuti, sambil menunggu review BPKP, pihaknya akan menyiapkan tanggapan awal mengenai permasalahan tersebut ke Komisi I, wartawan dan LSM.

“Nanti kami lapor dulu ke Pak PJ lalu ke komisi 1 lalu kami ke kawan-kawan media dan LSM,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan terkait permsalahan yang ada di RSUD Prabumulih ke Kejati Sumsel.

Menurut Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal berdasarkan informasi yang didapat, bahwa di RSUD tersebut diduga telah terjadi adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan.

Dimana pada RSUD tersebut diduga adanya utang obat yang diduga belum dibayarkan oleh RSUD Prabumulih kepada pihak ke tiga yang mencapai hingga Rp18,5 miliar dan utang BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) Reagent sebesar Rp4,3 miliar.