Diduga, Sejumlah Fasilitas MAN 1 Palembang Dibebankan ke Siswa

by -1026 Views

Palembang, BeritaSip.com – Akhir-kahir ini adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Sekolah tersebut pada tahun ajaran baru 2024 biaya yang harus dikeluarkan siswa baru yakni uang pembangunan Rp1,3 juta dan uang seragam Rp2,5 juta. Sementara yang didapat siswa yakni satu set seragam almamater, pramuka, pakaian olahraga, batik madrasah, baju atasan seragam muslim satu peci, kaos kaki dan tiga lembar jilbab dan iuran bulanan 100 ribu.

Kepala MAN 1 Palembang Ismawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via Whatsapp mengatakan bahwa hal itu telah dirapatkan dengan komite dan Kepala Sekolah tidak mengikuti proses kesepakatan.

“Terima kasih pak, mereka rapat dengan komite kemudian kepala sekolah sedikit pun tidak ikut dalam musyawarah tersebut,” katanya.

Lebih jauh awak media mengkonfirmasi terkait adanya kelas digital di MAN 1 Palembang, yang mana siswa dinyatakan lulus pada kelas digital itu harus mengeluarkan uang Rp Rp2.550.000 dengan rincian biaya aplikasi dan perangkat untuk kelas digital Rp 1 juta persiswa yang dibayar di awal setelah dinyatakan lulus tes kelas digital.

Kemudian Rp1,5 juta bisa dicicil sampai Desember 2024 untuk 14 E-book dan 5 buku paket mata pelajaran agama  yang dikelola oleh pihak koperasi. Selain itu, siswa juga harus membayar biaya operasional Rp50 ribu perbulan untuk pembayaran listrik, Wifi dan pemeliharaan AC.

Namun, berkaitan dengan kelas digital hingga berita ini diturunkan Kepala Sekolah tak kunjung membalas konfirmasi tersebut.

Sebelumnya, salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku jika biaya kelas digital itu langsung edaran kebijakan sekolah.

“Langsung edaran kebijakan sekolah, wifi listrik sudah ada anggaran dipa,” bebernya.

Secara terpisah, M Huna SH selaku pengamat hukum ketika dimintai tenggapan terkait adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh siswa untuk fasilitas sekolah bisa saja dikategorikan sebagai pungli.

“Secara umum bahwa sekolah itu tidak boleh meminta kepada siswa untuk fasilitas. Karena sudah ada anggaran dari dana Bos, apalagi kalau sekolahnya Negeri lebih jelas tidak boleh baik dengan bentuk apapun alasan apapun. Kita tidak menyebut salah satu sekolah ya ini untuk semua sekolah,” kata M Huna yang merupakan lulusan Universitas Sriwijaya.

Terkait permasalahan buku, belum lama ini puluhan orang tua murid di Samarinda menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memprotes dugaan adanya pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah terkait pembelian buku pelajaran, yang dinilai sangat memberatkan.

Dalam aksi tersebut, pendemo menyoroti harga buku yang terlalu mahal, adanya tekanan dari guru kepada siswa yang belum membeli buku, serta kurangnya transparansi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Anak saya yang baru kelas satu SD harus membeli buku seharga Rp 600 ribu. Ini sangat memberatkan kami sebagai orang tua,” ungkap salah seorang peserta aksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

BeritaSip.com