Kekurangan Volume atas Tiga Paket Pekerjaan Jaringan Air Bersih dan Air Limbah PUPR Belum Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar?

by -326 Views
by
Foto: Net/Istimewa

Palembang, BeritaSip.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak, HPS, detail engineering design, back up data, as built drawing, dokumentasi foto, dan pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilaksanakan bersama PPK, Penyedia, Konsultan Pengawas, Pengawas SKPD, dan didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kota Palembang menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp1.784.659.092,39.

Kekurangan volume tersebut terdiri dari ketidaksesuaian dimensi pekerjaan fisik dan peralatan yang tidak digunakan dalam proses pekerjaan, namun tetap dibayar. Rincian temuan atas paket pekerjaaan dapat rincian pada tabel berikut.

Atas paket pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah PCSP Paket CI C telah dilakukan perhitungan nilai kekurangan volume pekerjaan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama Penyedia, PPK, Konsultan Pengawas, dan Pengawas SKPD serta diketahui oleh Kabid SDAIL selaku KPA dan Kepala SKPD selaku PA pada tiga paket pekerjaan. Hasil pembahasan telah dituangkan dalam BA Kesepakatan Hasil Perhitungan Pemeriksaan Fisik yang di antaranya menyatakan semua pihak telah menerima dan sepakat atas hasil perhitungan dan Pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kekurangan volume tersebut ke Kas Daerah.

Sedangkan untuk dua paket sisanya, telah dilakukan pembahasan dengan Penyedia, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, dan Pengawas SKPD melalui tiga kali surat pemanggilan dengan rincian pada tabel berikut.

Pada saat pembahasan tersebut, Penyedia tidak dapat menyampaikan dokumen dan pertimbangan teknis lainnya kepada pemeriksa serta tidak bersedia menandatangani BA Kesepakatan Hasil Perhitungan Pemeriksaan Fisik. Saat penyusunan LHP dari BPK Perwakilan Sumsel terdapat penyetoran kelebihan pembayaran Belanja Modal Jaringan sebesar Rp628.818.730,00. Sehingga, masih terdapat sisa nilai potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp1.155.840.362,39.