Palembang – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) tengah menyoroti adanya dugaan kerja sama antara Kepala UKPBJ, Pokja, PPK dan PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait sejumlah pekerjaan proyek TA 2023 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut Ketua Umum PST, Dian HS berdasarkan data yang dia terima bahwa, proses evaluasi lelang tidak berpedoman pada dokumen pemilihan dan penetapan penunjukan 80 perusahaan sebagai pemenang lelang tidak tepat karena masih terdapat kelemahan dalam proses lelang antara lain HPS terindikasi tidak rahasia, indikasi kerja sama antar penyedia, indikasi kerja sama penyedia dengan Pokja, dan evaluasi lelang tidak berpedoman pada dokumen pemilihan.
“Berdasarkan data yang kami terima, bahwa adanya permasalahan yang cukup serius di Kabupaten PALI sehingga kami akan meminta APH untuk mengusut dan melakukan audit forensic terhadap permasalahan yang ada,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa, pada pelaksanaan tender terhadap sejumlah proyek di Kabupaten PALI terjadi banyaknya kehilangan data.
Selama tahun 2023, LPSE PALI telah selesai me lakukan evaluasi lelang atas 323 paket pekerjaan dengan nilai total pagu sebesar Rp473.554.530.550. Dari 323 paket tersebut terdapat 167 paket pekerjaan yang telah selesai proses tendernya dan telah ditetapkan pemenangnya, namun diketahui bahwa data – data pengadaan dokumen penawaran penyedia, KAK, dokumen pemilihan, hasil evaluasi, dan dokumen kualifikasi lainnya hilang dari LPSE PALI.
Oleh sebab itu, PST akan melaporkan permsalahan itu ke APH dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan kepada APH untuk mengusut indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Kami akan melaporkan dan melakukan aksi demonstrasi di Polda Sumsel serta akan permsalahan ini dan mengawalnya sampai tuntas,” ujar dia.






