Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Kormi, SIRA Unjuk Rasa Laporkan Kegiatan pada Dinas PU, Dinkes dan Disdik Kabupaten PALI

by -608 Views
Unjuk Rasa SIRA di Kejati Sumsel, Rabu 1 Nopember 2023

Palembang, BeritaSip.com – Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke 95 tahun, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) sebagai penggiat anti korupsi sekaligus pemuda di Sumatera Selatan kembali menampilkan perannya membantu aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berangkat dari hal itu, SIRA melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejati Sumsel dengan menyampaikan indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada sejumlah kegiatan yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan kegiatan belanja langsung di Kabupaten Muara Enim TA 2022 Rabu 1 November 2023.

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kejati Sumsel sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada kejaksaan dalam melakukan tindakan terhadap indikasi ataupun dugaan korupsi tang terjadi.

“Selain itu kedatangan kami juga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut perkembangan laporan kami sebelumnya tentang indikasi korupsi Pelaksanaan FORNAS VI Sumsel 2021 oleh KORMI Sumsel,” ujar Rahmat Sandi.

Disamping itu, Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat menambahkan, untuk membantu pihak kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan SIRA, pihaknya juga melampirkan DPA SKPD TA 2022, KAK, RAB, BQ, Spektek dan gambar pekerjaan setiap laporannya.

“Usut-tuntas indikasi KKN 20 dilingkungan Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI  dan lima OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim. Panggil dan Periksa, oknum-oknum yang diduga terlibat dalam indikasi KKN tersebut PA, KPA, PPK, PPTK dan Kontraktor pada kegiatan yang kami laporkan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa pun disambut baik oleh Kasi A Bidang Intelijen Kejati Sumsel Dian. Menurutnya, saat ini untuk laporan seperti Kormi sudah masuk dalam proses.

“Kormi dan Cinde dalam proses, kemudian untuk laporan yang telah disampaikan mengenai Kormi setelah kami cek di Kasi C, nanti kita tanyakan sudah sejauhmana. Saat ini kami sedang mengalami transisi pimpinan sehingga beliau belum ada ditempat. Terkait laporan baru silakan dimasukan. Terimakasih banyak masih mempercayai kami untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupai di Sumsel,” katanya.

Untuk diketahui, selain mempertanyakan laporan tentang Kormi, Sira juga menyampaikan sejumlah kegiatan yakni belanja langsung pada 5 OPD di Pemkab Muara Enim yaitu, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, SATPOLPP, BPBD & Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Sedangkan di Kabupaten PALI yakni:

Dinas Pekerjaan Umum pada 13 pekerjaan :

  1. Peningkatan Jalan Kerta Dewa – Jerambah Besi, APBDP TA. 2022, senilai Rp4.499.275.539,28yang dikerjakan oleh CV. Alfa Jaya Perkasa.
  2. Peningkatan Jalan Prabumenang – Tempirai Kecamatan Penukal Utara, APBD TA. 2022, senilai Rp14.345.667.314,56yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Sentosa.
  3. Peningkatan Jalan Simpang Raja-Jerambah Besi, APBDP TA. 2022, senilai Rp5.573.102.539,03 yang dikerjakan oleh CV. Dimas utama mandiri.
  4. Peningkatan Jalan Sungai Langan – Simpang 3 Kukuy, APBDP TA. 2022, senilai Rp3.862.747.985,51 yang dikerjakan oleh CV. Kayu putat jaya.
  5. Peningkatan Jalan Tanjung Kurung – Simpang 4 Betung, APBD TA. 2022, senilai Rp9.529.596.735,50 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya mangunang.
  6. Peningkatan Jalan dan Drainase Dalam Desa Babat Kecamatan Penukal, APBD TA. 2022, senilai Rp2.076.433.164,81 yang dikerjakan oleh CV. Dian Mandiri
  7. Peningkatan Jalan Desa Babat, APBD TA. 2022, senilai Rp2.223.642.837,29 yang dikerjakan oleh CV. Dian Mandiri
  8. Pembangunan Kantor Bupati Tahap 2, APBD TA. 2022 , senilai Rp15.232.844.465,01 yang dikerjakan oleh PT.Paku Bangun Jaya
  9. Pembangunan Pagar RS. Talang Ubi, APBD TA. 2022 , senilai Rp1.944.291.244,02 yang dikerjakan oleh CV. Radja persada.
  10. Pembangunan Pendopoan Pali, APBD TA. 2022, senilai Rp4.883.557.058,52 yang dikerjakan oleh CV. Radja persada.
  11. Lanjutan Pembangunan Pendopoan Kabupaten PALI, APBD TA. 20222. Senilai Rp2.852.873.237,37, yang dikerjakan oleh CV. Axito mandiri.
  12. Pembangunan RS. Talang Ubi Tahap 5, APBD TA. 2022, senilai Rp19.387.343.542,85 yang dikerjakan oleh PT Reka Konstruksi
  13. Pembangunan Wisma PKK Tahap 3, APBD TA. 2022, senilai Rp. 4.849.084.564,00 yang dikerjakan oleh CV. Rasna.

Dinas Kesehatan pada 3 pekerjaan :

  1. Belanja Modal Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Air Itam, APBD TA. 2022, senilai Rp1.491.492.426,04 yang dikerjakan oleh Hutama Mukti.
  2. Belanja Modal Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Talang Ubi, APBD TA. 2022, senilai Rp 1.487.355.432,01 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Putri.
  3. Pembangunan Pagar Puskesmas Tanjung Baru, APBD TA. 2022, senilai Rp847.311.807,88 yang dikerjakan oleh CV. Empat Putra Penukal.

Dinas Pendidikan pada 4 pekerjaan :

  1. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotanya SMPN 1 Penukal (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp. 542.236.158,23 yang dikerjakan oleh CV. Sapta putra jaya.
  2. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotanya SMPN 2 Penukal (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp. 547.019.021,00 yang dikerjakan oleh CV. MANSYURIA RAYA.
  3. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotanya SMPN 4 Penukal Utara (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp. 547.483.576,17 yang dikerjakan oleh CV Fourd Utama Mandiri
  4. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotanya SMPN 4 Talang Ubi (DAK), APBD TA. 2022, senilai Rp. 536.478.691,61 yang dikerjakan oleh CV. Alfa jaya perkasa.

SIRA juga akan meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini. Agar laporannya terkait kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.

BeritaSip.com