PST Laporkan Empat Kegiatan pada PUPR dan Dinas Koperasi Banyuasin ke Kejati Sumsel

by -238 Views

Palembang – LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menyambangi Kejati Sumsel terkait Sejumlah permasalahan yang dianggap perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumsel. Dimana kedatangannya melaporkan sejumlah kegiatan yang ada dilingkungan Pemerintah kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu dan Banyuasin.

Sejumlah kegiatan yang dialorkan yakni Pemerintahaan Kabupaten Ogan Ilir pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Peningkatan Jalan Ruas DK. Indralaya, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Panca Rega Pratama dengan nilai kontrak Rp 2.392.700.000, Peningkatan Jalan Ruas DK. Tanjung Raja, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. FAJAR dengan nilai kontrak Rp 1.493.500.000 dan Peningkatan Jalan DK Payaraman (Jalan Lingkar – Payaraman), Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Puncak Indah dengan nilai kontrak Rp 2.476.200.000.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir terkait Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMP Cinta Manis, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. HAIKAL MAKMUR ABADI dengan nilai kontrak Rp 750.480.000 dan Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMP Negeri 7 Indralaya Utara, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Tanjung Playi dengan nilai kontrak Rp 667.000.000

Kemudian Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Peningkatan Jalan desa lubuk banjar Kecamatan Lubuk Raja, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Bintang Pratama dengan nilai kontrak Rp 1.894.957.111, Peningkatan Jalan desa bandar agung, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Raya Bening dengan nilai kontrak Rp 2.370.896.992 dan Peningkatan Jalan Air Semambu Kel. Kemelak Bindung Langit, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Caira dengan nilai kontrak Rp 2.854.276.094.

Sedangkan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait Peningkatan Jaringan Pengairan Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Gunung Mas dengan nilai kontrak Rp 1.990.800.000, Rehabiltasi Parit Lingkungan kelurahan Kenten Azhar Kec. Talang Kelapa, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Kapita Jaya dengan nilai kontrak Rp 1.782.993.000 dan Sarana Penunjang Taman Makam Pahlawan Kecamatan banyuasin III, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh cv. gempar jaya dengan nilai kontrak Rp 2.225.050.500.

Kemudian Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan OKU terkait Pembangunan Pasar Rakyat Sugih Waras, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV. Putra Tunggal dengan nilai kontrak Rp2.726.715.000.

“Selaku kontrol sosial, kami terus aktif dalam menyerahkan laporan terkait kegiatan yang menggunakan uang Negara,” kata Alex Kazjuda selaku Koordinator PST usai menyampaikan laporan pengaduan, Kamis 15 Juni 2023.

Alex mengatakan, berdasarkan hasil monitoring lembaganya dan juga laporan dari masyarakat bahwa kegiatan tersebut diduga kuat adanya indikasi tindak pidana KKN. Oleh sebab itu pihaknya menyerahkan laporan ke Kejati Sumsel dengan melampirkan Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).

“Diduga kegiatan yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity. Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara. Panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait pada kegiatan tersebut,” tukasnya.

BeritaSip.com