INDRALAYA, Beritasip.com- PPK Kecamatan Indralaya Utara, gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (PDSHP), yang dilaksanakan di aula Kecamatan Indralaya Utara pada Rabu 10 Mei 2023.
Dalam kesempatan ini, pleno tingkat Kecamatan Indralaya Utara dihadiri langsung oleh Ketua KPU, Massuryati dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Idris SHI.
Ketua PPK Kecamatan Indralaya Utara, Refsi Yansyah menyampaikan bahwa, pleno kali ini, merupakan rapat pleno ke dua ditingkatkan kecamatan, dalam upaya penyampaian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Terimakasih atas kehadiran para peserta pemilu, yang terdiri dari Partai Politik, para Panitia pengawas Kecamatan Indralaya Utara, semoga pleno berjalan lancar dan mendapatkan data pemilih yang Akurat,” harapnya.
Sementara Camat Indralaya Utara, Saiful Anwar SE MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pleno, adalah hasil perbaikan dari data hasil Coklit, harapannya agar data yang benar benar valid.
“Agar kedepan tidak dituduh menggelembungkan suara, menghilangkan data pemilih dan jumlah pemilih. Panitia Pemungutan suara ( Pps) adalah ujung tombak kebenaran data yang ada, maka dari itu, data di verifikasi dan di validasi harus benar benar akurat,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan agar data pemilih yang meninggal harus dihilangkan, dan yang sudah masuk daftar usia pemilih, maka harus dimasukkan. “Inilah awal kekacauan dan protes masyarakat, karena itu Harapan Kita pada PPS agar melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, mengatakan bahwa Indralaya Utara, dinilai menjadi titik rawan adalah indexnya terkerucut pada Kelurahan Timbangan, berkaitan dengan mahasiswa yang sebelumnya tidak terakomodir, di Tempat pemungut suara (TPS) khusus.
“TPS khusus juga tidak menjadikan titik temu, karena pihak kampus menolak TPS di kampus, artinya TPS tetap di TPS yang sudah ditentukan di Kelurahan. Ada juga yang usianya sudah cukup untuk memilih, namun tidak dimasukkan daftar pemilih, dan hak Bawaslu melakukan proses pengawasan, jika ada temuan akan menjadi pidana pemilu,” jelasnya.
Namun pria ini menjelaskan,bahwa pihaknya sama sama melakukan proses penelitian. bukan mencari kesalahan atau menambah coretan, namun demi kebaikan bersama, demi suksesnya pemilu 2024.
Karena itu pihaknya menghimbau, agar seluruh masyarakat juga berperan aktif dalam penyampaian melaporkan ke penyelenggara. agar semua warga yang sudah masuk usia pemilih, harus tercatat sebagai pemilih dan mendaftar.
“Karena beberapa tahun sebelumnya data pemilih di Kabupaten Ogan Ilir, terbaik dan terakurat SE Sumatera Selatan, karena melalui proses penelitian dilapangan. Hal ini tak lepas atas Kerja sama yang baik antara KPU dan Bawaslu. Dan kita juga harapkan data terbaik dan akurat ditahun ini,” harapnya.






