Tahun ini, Kelulusan Siswa Ditentukan Sekolah

by -153 Views

PRABUMULIH – Tahun ini siswa yang akan menghadapi kelulusan, yaitu kelas 6 SD siswa kelas 9 SMP dan siswa kelas 12 jenjang SMA SMK, harus menuntaskan semua proses pembelajaran, serta melaksanakan tugas yang diberikan oleh para guru selama proses pembelajaran.

 

Tidak ada lagi namanya ujian untuk kelulusan, yang ada adalah ujian sumatif. Yaitu penilaian di semester terakhir. Karna penilaian yang sudah dilakukan sebelum atau yang sudah dilalui, tidak harus diujikan kembali seperti sebelumnya.

 

“Untuk menentukan seorang siswa apakah berhak lulus atau tidak, maka para dewan guru atau wali kelas dan kepala sekolah menggelar rapat kelulusan, dengan melihat kelakuan siswa selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah,” jelas koordinator pengawas SMP, H Amin Jaya SPd MSi.

 

Nah dalam proses rapat penentuan kelulusan tersebut, guru kelas atau wali kelas Dan juga guru mata pelajaran memiliki catatan prestasi keberhasilan ataupun capaian pembelajaran siswa selama mengikuti proses pembelajaran. Hal inilah yang akan menjadi acuan untuk penentuan kelulusan.

 

“Yang terpenting adalah para siswa sudah mengikuti kegiatan pembelajaran, tingkat absensi kehadiran minimal 80%, dan juga memiliki karakter baik,” bebernya.

 

Karena kelulusan ditentukan oleh sekolah, maka para siswa harus melaksanakan dan memenuhi kewajibannya sebagai pelajar. Tentunya harus memiliki karakter yang baik bukan hanya di sekolah namun juga dalam kehidupan sehari-hari.

BeritaSip.com