Jakarta – Korupsi, kolusi dan nepotisme kini tengah menjadi musuh terbesar bangsa ini, banyak kasus korupsi saat ini sedang menggerogoti negara. Ditengah kondisi negara yang sedang berjuang untuk memulihkan ekonomi bangsa tetap saja masih banyak para pejabat yang mempertontonkan perilaku buruknya, menggunakan kewenangan dan kekuasaan nya untuk merampok negeri ini memperkaya diri mereka.
Berangkat dari permasalahan tersebut, LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di Geung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 April 2023.
Menurut mereka sejumlah permasalahan di provinsi sumatera selatan perlu menjadi perhatian bagi KPK. Banyak para kepala daerah di sumatera selatan yang terindikasi memiliki aset dan harta kekayaan dibatas kewajaran mereka selama menjabat sebagai kepala daerah. Bahkan kekayaan mereka yang diduga tidak sesuai dan tidak sebanding dengan pendapatan gaji sampai dengan tunjangan mereka.
“Bahkan tidak sedikit beberapa kepala daerah yang tidak melaporkan semua aset dan harta kekayaannya ke LHKPN. Untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum terhadap kekayaan mereka,” tegas Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat.
Menurut Sandi, selai melakukan aksi demonstrasi kedatangan mereka ke kantor KPK RI mendesak agar sejumlah kepala daerah di Sumatera selatan diperiksa harta kekayaannya diantaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati OKU Timur, Bupati OKU Selatan, Pj Bupati OKU, Bupati OKI, Walikota Prabumulih dan Walikota Pagaralam yang diduga kuat tidak wajar.
“Tidak hanya itu kami menduga kuat adanya indikasi transaksi fee proyek dari para kontraktor yang diduga kuat mengalir ke para pejabat di Dinas PUPR dan ke Kepala Daerah yang perlu diselidiki oleh KPK. Untuk itu kami juga meminta Agar Kepala Dinas PUPR serta para pejabatnya juga diperiksa,” jelasnya.
Sementara permasalahan lainnya mereka juga membawa aspirasi rakyat menginginkan kepastian hukum dari kasus dugaan korupsi yang sedang tangani oleh KPK RI atas Kasus dugaan korupsi angkutan batu bara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT.SMS).

“Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel belum disentuh oleh KPK, padahal mereka adalah sebagai pemegang saham PT. SMS atas nama Pemprov Sumsel, ada apa dengan KPK ?. Selain itu Menurut informasi yang beredar dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh KPK, Adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel “HD” dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS. Adanya dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT. SMS, sebab beberapa kali perusahaan BUMD ini melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dipimpin oleh “MY”, jadi kuat dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus ini,” tambah Alex Kazjuda selaku Ketua PST didampingi Dian HS.
Dugaan keterlibatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam RUPS terkait dengan Laporan Keuangan PT SMS. Kemudian penyertaan modal yang diduga bersumber dari APBD Sumsel tahun 2021 sebesar Rp. 16 milyard untuk pembelian 120 kontainer Batubara. Dugaan Laporan keuangan PT SMS tahun 2021 menyatakan keuntungan yang disetor ke Kas Daerah berupa deviden saham senilai Rp. 7;9 milyar namun hingga saat ini belum pernah setor. Selanjutnya pada tahun 2022, diduga 120 kontaner yang di beli dengan penyertaan modal mulai disewakan untuk angkutan Batubara.
Namun pada tahun 2022 itu, diduga tidak dinyatakan keuntungan dari angkutan Batubara dan sewa kontainer dalam laporan keuangan PT SMS. Diduga Saldo usaha PT SMS tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 sebelum pergantian Direksi PT SMS diduga sebesar Rp. 218 milyar tidak di jelaskan perputaran uang tersebut. Sementara untuk tahun 2022 diduga tidak juga di jelaskan nominal saldo usaha dalam usaha angkutan dan sewa kontainer.
Untuk itu, PST dan SIRA berharap agar KPK tidak hanya memanggil pihak BUMD, rekanan dan pihak Bank saja tapi juga harus memanggil dan memeriksa pemegang saham PT. SMS yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur terkait 4 RUPS sejak tahun 2019 sampai tahun 2022.
Maka dari itu, sebagai bentuk cinta kami terhadap bumi sriwijaya dari para koruptor, mereka dalam aksi yang kedua kalinya di gedung merah putih KPK RI menyatakan sikap :
- Mendesak KPK RI agar memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel “HD dan MY” sebagai pemegang saham Pemprov Sumsel PT. SMS, atas dugaan keterlibatan dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS.
- Mendesak KPK RI untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap siapa saja yang terlibat kasus korupsi PT. SMS, segera tersangka kan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
- Mendesak KPK RI agar segera menetapkan tersangka-tersangka baru atas kasus korupsi PT. SMS.
- KPK RI harus bertanggung jawab tuntaskan kasus korupsi PT. SMS, buka secara terang benderang atas kasus-kasus korupsi yang telah kalian buka.







