Jakarta – Ditengah kondisi negara yang sedang berjuang memulihkan ekonomi bangsa pasca pandemic covid 19, banyaknya hutang negara, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di negara ini, tetap saja masih banyak para pejabat yang mempertontonkan perilaku buruknya dengan menggunakan kewenangan dan kekuasaan untuk merampok negeri demi memperkaya diri sendiri.
Bahkan,belum lama ini tidak sedikit menjerat para petinggi di republik ini. Tidak main-main, ketidakwajaran harta mereka diperlihatkan sendiri oleh keluarga-keluarganya yang memamerkan gaya hidup penuh kemewahan bergelimangan harta di media sosial, gaya hidup dan harta yang tidak sebanding dengan gaji mereka dan setelah diselidiki itu semua berasal dari uang negara yang dikorupsi.
Persoalan yang sama juga terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, Banyak para kepala daerah di sumatera selatan yang terindikasi memiliki aset dan harta kekayaan dibatas kewajaran mereka selama menjabat sebagai kepala daerah, bahkan kekayaan mereka yang diduga tidak sesuai dan tidak sebanding dengan pendapatan gaji sampai dengan tunjangan mereka. Bahkan tidak sedikit beberapa kepala daerah yang tidak melaporkan semua aset dan harta kekayaannya ke LHKPN. Untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum terhadap kekayaan mereka.
“Atas dasar inilah, hari ini kami mendatangi kantor KPK RI mendesak agar sejumlah kepala daerah di Sumatera Selatan diperiksa harta kekayaannya diantaranya adalah Bupati PALI, Bupati Empat Lawang dan Bupati Banyuasin yang diduga kuat tidak wajar. Tidak hanya itu kami menduga kuat adanya indikasi transaksi fee proyek dari para kontraktor yang diduga kuat mengalir ke para pejabat di Dinas PUPR yang perlu diselidiki oleh KPK. Untuk itu kami juga meminta Agar Kepala Dinas PUPR serta para pejabatnya juga diperiksa,” kata Direktur Eksekutif SIRA, Rhmat Sandi Iqbal didampingi Koordinator PST, Alex Kazjuda usai melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK, Selasa 11 April 2023.
Selain itu SIRA dan PST juga mendesak agar KPK serius dalam hal ini, dan tidak begitu saja percaya dengan laporan yang mereka sampaikan di LHKPN. Mengingat harta kekayaan mereka yang tak sebanding dengan pendapatan mereka sebagai kepala daerah.
“Hal ini kami lakukan demi terciptanya negara yang adil dan sejahtera bebas dari perilaku korup negeri ini,” tegasnya.






