Palembang – Sebagai lembaga penggiat anti korupsi yang aktif menyuarakan kampanye anti korupsi baik dalam bentuk demonstrasi maupun laporan resmi di Sumsel. Suara Informasi Takyat Sriwijaya (SIRA) dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi demosntrasi di Kejaksaan Agung RI.
Diketahui, sebelumnya pada desember 2022 lalu SIRA telah mendatangi kantor Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI dalam rangka supervisi atas 83 lapdu kami di Kejati Sumsel yang diduga jalan ditempat atau tidak jelas tindaklanjutnya. Selain itu juga melaporkan perkara dugaan tipikor sebanyak 23 lapdu yang ada di sejumlah SKPD tersebar tiap daerah di Sumatera Selatan.
“Pada 6 Maret -14 maret 2023 nanti kami akan aktif dalam melaporkan sejunlah kegiatan yang ada di Sumsel ke Kejagung,” kata Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat.
Tak hanya itu, dikatakan Sandi, berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa, sebanyak 23 laporan sudah diteruskan kepada unit JAM intelijen dan dalam penelaahan.
“Oleh sebab itu kami mendukung agar Lapdu yang telah kami sampaikan tersebut untuk segera dinaikan ke tahap penyelidikan dan penyidikan sebab lapdu yang telah kami sampaikan tersebut kami anggap telah memenuhi syarat untuk segera ditindaklanjuti sebagiamana ketentuan PP 43 tahun 2018,” tegasnya.
Dengan demikian, SIRA juga telah menyampaikan laporan dan pengaduan baru terkait indikasi KKN di sejumlah SKPD di 17 Kab/Kota di Sumatera Selatan, khususnya pada Dinas PU, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan yg diduga rentan terjadintindak pidana KKN.
Sira juga meminta Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengganti Kasi C intelijen Bidang Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel dengan yang lebih profesional.
“Menyangkut banyak dugaan pengaduan dari masyarakat, Ormas maupun LSM di Sumsel ini tidak jelas tindaklanjut perkembanganya dan diduga jalan ditempat. Sebab menyangkut semua Laporan Pengaduan dari masyarakat terkait indikasi KKN di sumsel ini semuanya melalui ke Kasi C. Kami berharap dengan keseriusan kami dalam melaporkan berbagai perkara dugaan tindak pidana KKN di Sumatera Selatan ini, akan menjadikan barometer keseriusan jg pihak Kejagung RI dalam menangani dan menindaklanjuti laporan kami,” tukasnya.






