Demo di Kejati Sumsel, PST Laporkan Sejumlah Pekerjaan Dilingkungan Pemkab Muara Enim

by -308 Views

Palembang – Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, Kamis 9 Februaru 20223. Kedatangan mereka menyampaikan sejumlah kegiatan yang dikelolah beberapa Dinas dilingkungan Pemkab Muara Enim yang dinilai terindikasi adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepostisme (KKN).

Koordinator aksi, Alex Kazjuda dalam orasinya mengatakan bahwa, berdasarkan hasil monitoring pihaknya dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara tersebut diduga adanya praktek yang mengarah pada tindak pidana. Sehingga hal ini perlu diserahkan ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Kejati Sumsel.

Sejunlah pekerjaan tersebut diketahui yakni pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait Revitalisasi Air Mancur Taman Adipura, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT Jaya Mulya Tehnik dengan nilai kontrak Rp788.544.000.

Dinas Kepemudaan dan Olahraga terkait Belanja Modal Bangunan Gedung tempat olahraga – Pembangunan panggung Plaza GOR Muara Enim, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Amanda Enim Jaya dengan nilai kontrak Rp1.112.354.008.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Peningkatan Ruas Jalan Tanah Abang – Pagar Dewa Segmen I (STA 03+000 – STA 15+000), Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Osa Putra Batom dengan nilai kontrak Rp 34.360.000.000 dan Peningkatan Ruas Jalan Tanah Abang – Pagar Dewa Segmen II (STA 15+000 – STA 30+000), Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Bentang Kharisma Karya dengan nilai kontrak Rp29.419.999.900.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Naufal Brothers dengan nilai kontrak Rp7.125.175.207.

Dinas Kesehatan terkait Penambahan Ruang / Pembangunan PICU RSUD Gelumbang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.DK Construction dengan nilai kontrak Rp 2.325.695.941 dan Penambahan Ruang / Pembangunan NICU RSUD Gelumbang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.OSA dengan nilai kontrak Rp 2.798.464.000.

“Diduga kegiatan tersebut tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity. Oleh karena itu kami meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pejabat terkait pekerjaan tersebut,” tegasnya.

Aksi mereka pun disambut baik oleh Dian M SH Bidang Intelejen Kejati Sumsel. Hal ini pun akan ditindaklanjuti dan segera disampaikan ke atasannya.

BeritaSip.com