Pertanyakan 14 Item Laporan di Kejati Sumsel, SIRA: Sekretariat DPRD OKI Naik ke Pidsus

by -125 Views
Foto: Perwakilan Sumsel sambut aksi dari SIRA

Palembang, BeritaSip.com – Suara informasi kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, Jumat (2/9/2022). Kedatangan mereka mempertanyakan tindaklanjut dari Kejati Sumsel terhadap 14 item laporan yang telah disampaikan SIRA beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahat Sandi Iqbal SH mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukannya kali ini dalam rangka mempertanyakan tindaklanjut atau perkembangan sejumlah laporan dan pengaduan yang telah disampaikan.

“Seperti komitmen SIRA, bahwa kami akan melakukan aksi setiap hari jumat untuk menyampaikan beberapa persoalan yang ada di belahan bumi sriwijaya ini. Dan kali ini kami mempertanyakan sudah sampai dimana tindaklanjut dari Kejati Sumsel terhadap laporan-laporan yang telah kami sampaikan sebelumnya,” kata Sandi sapaan akrabnya.

Sandi menegaskan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap masyarakat dan negara, dikarenakan KKN hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga rakyatlah yang akan dirugikan.

“Oleh karena itu setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat dihilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan mayarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap pembangunan agar semua terlihat terang. Dan jika tidak ada permasalahan segera sampaikan kepada kami sebagai pelapor. Artinya pembangunan-pembangunan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan itulah yang kita harapkan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat menambahkan, dalam mendukung tata kelola keuangan Negara yang Good Governance dan bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka SIRA mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan dan pengaduan yang telah disampaikan. Selain itu, SIRA juga meminta Kejati Sumsel untuk memberikan jawaban secara resmi dan tertulis terkait telah sejauh mana perkembangan proses tindak lanjut terhadap laporan tersebut.

“Jika tidak ada perkembangan terkait laporan-laporan kami maka mendesak Kejati Sumsel beserta jajaranya agar serius dan tidak main-main dalam setiap menangani perkara-perkara korupsi yang telah kami laporkan. Sebab dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini ke JAM Pengawasan Kejagung RI guna dilakukan supervisi terhadap setiap laporan-laporan kami di Kejati Sumsel,” tambahnya.

Meski demikian, Rahmat menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran SIRA bahwa ada salah satu kegiatan yang telah ditindalanjuti Pidsus.

“Berdasarkan penelusuran kita di PTSP tadi bahwa untuk laporan terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten OKI naik ke Pidsus. Dan kita akan nantikan bagaimana hasilnya nanti,” tandasnya.

Diketahui, aksi demonstrasi SIRA disambut baik oleh Dian M SH MH selaku Kasi A Intelijen Kejati Sumsel. Hal ini pun akan diinventarisir dan disatukan kemudian akan disampaikan kepada SIRA terkait sejauh mana tindaklanjut dari laporan-laporan yang telah disampaikan.

Berikut 14 item yang telah dilaporkan SIRA yakni diruang lingkup:

  1. Sekretariat DPRD Kab. OKI
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. OKI
  3. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. OKI
  4. Dinas PUPR Kab. OKU
  5. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. PALI
  6. Dinas Pendidikan Kab. PALI
  7. Dinas Perikanan Kab. Banyuasin
  8. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertaahan Kab. Banyuasin
  9. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sumsel
  10. RSUD Sekayu Kab. Musi Banyuasin
  11. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin
  12. Dinas PUTR Kab. Oku Timur
  13. Dinas Kesehata Kab. Oku Timur
  14. Pertamina UPMS II Palembang

BeritaSip.com