PST Akan Laporkan Dua Dinas di OKI ke KPK, Diduga ada Unsur KKN

by -186 Views

PALEMBANG, BeritaSip.com – Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan melaporkan dan aksi demonstrasi di KPK RI. Ada beberapa Dinas yang akan dilaporkannya nantinya yakni PUPR OKI dan Dinas Perkimtan.

Ketua Lembaga PST Alex Kazuda, SE mengatakan, sebagai kontrol pihaknya akan berdiri sesuai dengan PP 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


“Beberapa proyek di dua Dinas di Kabupaten OKI ini terindikasi KKN. Oleh sebab itu besok kita akan melakukan perjalanan lewat darat untuk membawa data yang akan kita sampaikan ke KPK nantinya,” jelas Alex.


Alex mengatakan, setidaknya ada lima box besar yang data proyek pembangunan di Kabupaten OKI akan diserahkan ke KPK. Hal ini salah satu cara PST mendesak KPK agar turun ke Sumsel memastikan pembangunan di agar berkualitas dn bersih dari KKN.


“Kita mendesak KPK untuk menyelidiki indikasi KKN di Sumsel khususnya di dua Dinas ini. Sebagai masyarakat kita tentu mengaharapkan pembangunan yang kokoh. Besok kita juga berangkat lewat jalur darat, karena naik pesawat repot nantinya karena data-data penting ini banyak,” jelasnya.

BeritaSip.com