Konsisten Kawal Indikasi Penyimpangan pada Re-Planting di Disbun Muara Enim Sampai ke KUD Dipriksa

by -142 Views
Sekretaris Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Hidayat SE

PALEMBANG, BeritaSip.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan pada Senin, (10/1/2022) di Dinas perkebunan Sumsel dan Polda Sumsel merupakan bentuk keseriusan Lembaga100% Pro Rakyat dalam mengawal kasus indikasi penyimpangan yang mengarah pada terjadinya indikasi tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program Dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim.


Hal ini dikatakan Ketua Umum Lembaga 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat didampingi Sekretaris Rahmat Sandi Iqbal, ketika dimintai keterangan terkait tindaklanjut permasalahan tersebut, Selasa (11/1/2021).


“Dalam tuntutan tersebut kami mengharapkan agar pihak dari Dinas perkebunan Sumsel dan seluruh kepala dinas di kabupaten dapat profesional dan tidak main-main dalam melaksanakan program re-planting di daerahnya,”tegad Rahmat.

Disisi lain, kepada Polda Sumsel pihaknya juga mengharapkan agar kepolisian dapat segera mengusut tuntas indikasi penyimpangan program re-planting di dinas perkebunan kabupaten muara Enim pada tahun 2019-2020.


“Hasil yang kami dapatkan dari Polda Sumsel melalui unit III pidkor Polda Sumsel bahwa indikasi penyimpangan program re-planting di dinas perkebunan muara Enim sekarang sedang ditangani, dan juga sudah dipanggil baik dari pihak dinas perkebuna muara Enim dan pihak pelaksananya,” jelas Rahmat.


Dengan demikian, pihaknya akan terus mendukung Polda Sumsel dalam menangani kasus indikasi tersebut.


“Kami juga berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini pidkor Polda Sumsel sesegera mungkin turut memanggil pihak-pihak yang diduga ikut terlibat yaitu 4 Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Muara Enim adapun KUD tersebut adalah KUD subur makmur di unit 6 desa muara harapan kec. Muara Enim, KUD jasa sepakat di desa Air Nau kec. Rambang niru, KUD Serasan Mulya di desa Sido Mulyo kec. Gunung megang dan KUD Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya kec. Muara Enim kab. Muara Enim,” jelasnya.


Sebagai kontrol sosial, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, sampai para KUD dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yg berlaku.

BeritaSip.com