PALEMBANG, BeritaSip.com – Lembaga 100% Pro rakyat mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program Dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim.
Ketua Umum Lembaga 100% Pro Rakyat Rahmat Hindayat mengatakan, dalam permasalahan pihaknya pun menduga adanya praktek KKN pada Koperasi Subur Makmur, di unit 6 Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Dan pada Koperasi Jasa Sepakat, di desa Air Nau Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim, dan Pelaksana atau Pemborong di PT. Teguh Mandiri Sentratama.
“Berdasarkan informasi didapat, hasil monitoring dan data yang kami peroleh di lapangan, bahwa Pupuk tersebut diduga tidak melalui uji laboratorium. Realisasi luasan diduga tidak sesuai, bibit diduga tidak di cek ulang oleh BP2MB sehingga terindikasi palsu,” katanya yang didampingi Sekretaris 100% Pro Rakyat, Rahmat Sandi Iqbal, Rabu (5/1/2021).
Dikatakannya, Mengingat kasus indikasi ini tengah ditangani oleh Tipidkor Polda Sumsel, maka sebagai kontrol sosial pihaknya mendukung Polda Sumsel dalamm hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Untuk itu permasalahan ini juga akan kami sampaikan sebagai bahan pendukung pada saat aksi nanti di Polda Sumsel. Selain itu yang menjadi pertanyaan kami ke para koperasi dan bp2mb Provinsi atas dugaan tersebut, diduga tidak profesional sehingga terindikasi tidak dilakukannya pengecekan ulang terhadap keaslian dari label sertifikasi bibit, keaslian bibit dari penangkar,” jelasnya.






