Palembang – Menyikapi berbagai polemik yang berkembang terkait penetapan PJ Bupati Banyuasin, Sebagai aktivis pergerakan yang juga putra daerah Banyuasin, Rahmat Hidayat SE mendukung keputusan pemerintah pusat selagi tidak bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Rahmat Hidayat yang diketahui merupakan Sekretaris Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mengimbau elemen masyarakat agar mendukung keputusan pemerintah pusat siapapun yang terpilih menjadi PJ Bupati Banyuasin.
“Tentunya penunjukan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Permendagri No 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota,” ujarnya saat dibincangi.
Menurut Rahmat, berdasarkan infromasi yang beredar, Mendagri telah menetapkan Hani Syopiar Rustam yang merupakan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Sebagai aktivis pergerakan saya mendukung jika ditunjuknya beliau sebagai PJ Bupati Banyuasin, yang pertama penunjukan PJ tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Uang kedua, dengan latar belakang beliau yang merupakan Sekretaris Ditjen Dukcapil tentunya sudah biasa berkecimpung dengan data-data kependudukan, tentunya sangat paham tentang geografis kependudukan khususnya wilayah Banyuasin juga sering bersinergi mendukung Bupati banyuasin dalam mewujudkan Banyuasin Bangkit salah satunya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten banyuasin,” katanya.
Selain itu Rahmat menambahkan, bahwa Banyuasin yang notaben setiap pemilu rentan mengalami gejolak seperti yang sering terjadi salah satunya gerakan-gerakan yang menolak penetapan hasil Pemilu.
“Oleh sebab itu, dengan ditunjuknya beliau sebagai PJ oleh Pemerintah Pusat saya rasa sudah sangat tepat, dan diharapkan jauh dari intervensi politik apapun, sehingga dapat menjaga netralitas dan kondusifitas Kabupaten Banyuasin menjelang Pemilu maupun Pemilukada nanti, dan yang paling penting adalah dapat merangkul semua kalangan demi membangun kabupaten Banyuasin. Siapapun nanti yang akan menjadi PJ Bupati Banyuasin yang ditunjuk oleh Pemerintah harus kita dukung, Jangan sampai ada perpecahan di masyarakat,” harapnya.
Meski demikian, Rahmat mengingatkan yang terpenting adalah tidak boleh menjustifikasi seorang PJ dikatakan tidak layak sebelum melihat kinerjanya.






