Tandatangani Keputusan Bersama Raperda DPRD TA 2024

by -99 Views

PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD) Sumsel menggelar rapat paripurna LXIX(69) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024. Kegiatana ini berpangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis 31 Agustus 2023.

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH didampingi oleh Para Wakil Ketua DPDD Sumsel Hj Kartika Sandra Desi SH MM dan H Muchendi M SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, SH, MM dan Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya serta Sekretaris Daerah Ir S A Supriono Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD SumselbHj RA Anita Noeringhati, SH MH menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2024, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.

Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Iwan Hermawan, ST, MM, disampaikan hasil pembahasan bahwa Estimasi pada Rancangan Rancangan APBD Prov. Sumsel TA 2024 disepakati :

Dapat Disampaikan Bahwa Estimasi Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp11.239.120.882.628 (Sebelas Triliun Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Seratus Dua Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan Rp. 10.949.809.805.940

(Sepuluh Triliun Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Rupiah).

2. Belanja Rp. 11.100.120.882.628

(Sebelas Trilyun Seratus Miliar Seratus Dua Puluh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah)

(Defisit) (Rp. 150.311.076.688) (Seratus Lima Puluh Miliar Tiga Ratus Sebelas Juta Tujuh Puluh Enam Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah)

3. Pembiayaan

A. Penerimaan Pembiayaan Rp289.311.076.688 (Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Sebelas Juta Tujuh Puluh Enam Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah)

B. Pengeluaran Pembiayaan Rp139.000.000.000 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Rupiah) Pembiayaan Netto Rp. 150.311.076.688 (Seratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Sebelas Juta Tujuh Puluh Enam Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) Silpa Tahun Berjalan Nihil.

Setelah pembacaan laporan hasil pembahasan banggar terhadap Raperda dimaksud, dan secara aklamasi peserta rapat paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda APBD TA 2024 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Sumsel ; H Aprizal S Ag SE MSi

BeritaSip.com