PST Kembali Laporkan Pekerjaan TA 2021 pada Dinas PUMB Sumsel dan PUPR Pemkot Prabumulih

by -109 Views

Palembang, BeritaSip.com – Untuk kesekian kalinya LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) melaporkan Kegiatan Proyek yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dan pemkot kota prabumulih. Kalin ini, Kamis (24/11/2022), setidaknya terdapat empat pekerjaan yang dilaporkan pada tahun angaran 2021.

Ketua Umum PST, Laex Kazjuda mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dari PST terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara tersebut, pihaknya menduga adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi. Sehingga hal ini perlu disampaikan ke supremi hukum.

Menutu Alex, pekerjaan yang dilaporkan tersebut yakni pada Penggantian jembatan sukaraja, yang dikerjakan oleh Cv MRNK dengan nilai Rp6.602.928.600 dan Penggantian jembatan air tuha, yang dikerjakan oleh Cv TDM dengan nilai Rp11.477.446.700 yang dikelolah Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.

Sementara pada Dinas PUPR kota prabumulih yaitu Peningkatan jalan muara sungai – TPA yang dikerjakan oleh jaya kontruksi dengan nilai Rp870.957.000 dan Rehalibitasi jalan dalam kota prabumulih sumber dana APBDP T.A 2021 , yang dikerjakan oleh SGA dengan nilai Rp 969.589.000.

“Dari tersebut yang mana kami duga kuat adanya indikasi KKN terhadap pelaksanaannya dan kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan dalam hal tersebut permohonan kami kepada pihak kejaksaan tinggi provinsi sumatera selatan kiranya dapat diatensi laporan kami tersebut, yang mana unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, Adapun yang menjadi tuntutan kami, mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi,” katanya disampingi Dian selaku Sekretaris PST.

Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara, PST meminta Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti laporannya.

Dalam hal tersebut ungkap Alex sekalu ketua Umum dari PST, pada desember ini akan membawa laporan – laporan yang pernah dilaporkannya tersebut KeJAMWAS Kejaksaan Agung RI.

BeritaSip.com