Demo di Kejagung, BPI KPNPA RI Minta Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina

by -126 Views

Jakarta,BeritaSip.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Pengelolaan Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA RI) Republik Indonesia melakukan aksi demontrasi dan melaporkan dugaan korupsi PT Pertamina ke gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (9/9/22) di Jakarta.

Menurut koordinator aksi Feriyandi yang juga ketua tim investigasi BPI KPNPA RI, meminta agar pihak kejaksaan agung segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina yang merugikan keuangan Negara kurang lebih sekitar Rp134 triliun.

“ Kami meminta Bapak Jaksa Agung melalui Jampidsus untuk melakukan Penegakan Hukum kepada PT. Pertamina (Persero) adanya kerugian Negara sebesar Rp.134.595.000.000.000 , kami sebagai Lembaga Penelitian Indepentent Kekayaan Penyelenggara Negara berhak melaporkan atas Temuan BPK RI” jelas Feri.

Feri menambahkan pada Tahun 2022 Februari Nomor Audit 17/AUDITAMA VII/PDTT/02/2022 Tanggal 04 Februari 2022 atas Kegiatan Operasional Perusahaan Dalam Pengelolaan Hulu Migas Tahun 2017 – Tahun 2019 pada PT. PERTAMINA (Persero) dan anak Perusahaan terkait di Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan serta Malaysia. Dan dasar inilah yang dijadikan pelaporan ke pihak Kejagung.

Pihaknya juga meminta DPR RI Komisi VII untuk menindaklanjuti hasil audit BPK RI yang tidak dilaksanakan di PT. Pertamina atau anak Perusahaan. Adanya dugaan kerugian Negara pada saat Pengelolaan Blok Rokan Hulu.

“Kita meminta Bapak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus untuk melakukan Klarifikasi atas laporan BPI KPNPA RI Badan Peneliti Independen Kekayaan Pengelolaan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia sesuai Pasal 26 (2) UU 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta melakukan Pemanggilan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir,” tegasnya.

Sebelumnya juga Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi anak perusahaan pertamina.

BeritaSip.com