Pemerinta Harus Dorong Peningkatan Kwalitas Pendidikan

by -143 Views

PALEMBANG,Beritasip.com- Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, Periode 2018-2022, Dr Toni Toharudin MSc saat menjadi nara sumber dalam pertemuan secara virtual Forum Jurnalisme Pendidikan Gerakan wartawan Peduli pendidikan (FJP GWPP) Batch IV 2022, menyampaikan bahwa saat ini Bukan lagi saatnya Pemerintah memperbanyak jumlah sekolah, melainkan lebih fokus meningkat mutu dan kwalitas sekolah yang ada.
Menurunnya, Melakukan seleksi yang ketat untuk mengeluarkan izin sekolah baru, adalah salah satu jalan yang terbuka untuk membatasi pendirian sekolah baru.

“Disinilah filter Pemerintah untuk lebih mengutamakan kwalitas pendidikan. Kwalitas guru harus menjadi prioritas utama, serta sarana yang ada harus mendukung peningkatan mutu pendidikan disuatu daerah, dan semua indikator yang harus ditingkatkan,” tutur pria ini saat menyampaikan materi mengenai signifikansi penjaminan mutu Sekolah/Madrasah dalam menghasilkan lulusan berkualitas, senin (21/3/2022).

Saat ini ada sebanyak 270 ribu Sekolah dan Madrasah di Indonesia, jumlah itu sudah cukup banyak, sehingga Pemerintah harus secara ketat menyeleksi sekolah madrasah mana saja yang harus di merger atau ditutup. “Ini selalu kita sampaikan karena pertumbuhan sekolah yang tidak terkendali. Harusnya Pemeritah lebih tegas, yang tidak memenuhi syarat mengapa dipertahankan. Kami selalu menyarankan agar sekolah yang tidak terakreditasi, Kwalitasnya jelek ya ditutup saja. Lebih baik berupa meningkatkan mutu dan kwalitas saja dari pada menambah jumlah sekolah baru,” tegasnya.

Apalagi saat ini, Pemeritah Pusat sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 4 tahun 2022, perubahan PP 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam konteks akreditasi, regulasi ini menandai lahirnya perjalanan akreditasi jenjang Pendidikan anak usia diri dan Pendidikan Dasar menengah (PAUD Dikdasmen)

Setelah ini akan terbentuk badan yang baru, dalam regulasi itu disebutkan Badan Standarisasi Penjaminan dan Pengendalian mutu pendidikan. Namun subtansi nya tetap pada penjaminan mutu internal Sekolah, berkaitan dengan Nasib akreditasi dimasa yang akan datang dan pengembangan kedepan” jelasnya.

Jika dikaitkan dengan prospek akreditasi, lanjut pria kelahiran Tasik malaya 50 tahun ini, hadirnya PP pengganti, dengan terlahir badan internal yang penjaminan mutu internal, maka Peran Badan Akreditasi nanti sangat strategis untuk mendorong tindak lanjut akreditasi, walaupun belum tergambar secara jelas. 

Nah, disini menurutnya perlu peran pemerintah yang akan membuat Permendiknas, karna selama ini belum menentukan penjaminan mutu secara berkelanjutan. Dan lembaga baru diharapkan dapat mengambil forsi yang lebih besar dan berkesinambungan, serta  dapat melakukan gerakan bersama mulai dari Pemerintah tingkat Daerah hingga ttingkat Pusat.

Selama ini, pasca akreditasi belum mendapatkan sentuhan dan tidak ada gerakan yang komprehensif, yang menindak lanjuti hasil akreditasi oleh BANSM, karena itulah diharapkan kedepan lebih holistik dan berkesinambungan. “Sehingga nantinya status akreditasi tidak lagi untuk mengejar peringkat dan hanya sebagai syarat administrasi,  namun lebih menyentuh akar  masalah. Intervensi agar lebih meningkatkan mutu pendidikan,”jelasnya.

Lektor Kepala Fakultas Mipa Universitas Padjajaran ini, juga menyampaikan sesuai paradigma baru mengenai akreditasi, ada dua sisi penting yang harus difahami. yaitu performance based dan kompliance based. Dalam sisi Performance based ads tiga hal penting yaitu Mutu lulusan, proses pembelajaran dan mutu guru. “Mutu lulusan merupakan hal penting, dan itu akan dipengaruhi oleh proses pembelajaran dan mutu guru. Sedangkan ketiganya, dipengaruhi oleh mutu management sekolah,” jelasnya.

Pada Compliance based termasuk kurikulum, penilaian, sarpras dan biaya yang semuanya mempengaruhi mutu pendidikan. “Saat ini penilaian akreditasi sekolah 85 persen penilaian dari performance dan Compliance based hanya 15 persen. Artinya hal ini juga perlu perhatian pemerintah daerah agar bekerja sama dengan semua stake holder dalam upaya meningkatkan mutu dan kwalitas pendidikan di Indonesia pada umumnya, agar sama dengan kwalitas pendidikan di Negara lain,” katanya seraya menjelaskan saat ini kwalitas pendidikan Indonesia sangat jauh tertinggal.
Pria jebolan S3 Spatial Science, Groningen University, Belanda tahun 2010 ini, juga mengatakan bahwaAssemen nasional akan menjadi bahan evaluasi dan datanya akan ditarik dari Kementrian utuk diolah. Dan yang menilai adalah lembaga independen, Sekolah dan Mandrah yang status mengalami penurunan akan divisitasi, memberikan kesempatan satuan pendidikan yang menurut hasil evaluasi adalah Lebih baik, atau sama statusnya dengan sebelumnya.

Dan juga akan menerima laporan dari masyarakat yang terverifikasi tentang performance satuan pendidikan akan menjadi sasaran akreditasi. Semuanya akan masuk menggunakan dashboaring monitoring system (dasbor penilaian), seperti data pokok kependidikan (dapodik), emis madrasah, simpatika , survei lingkungan belajar dan survey lingkungan.
Penilaian Performance based dapat dilakukan oleh assesor melalui Data primer mulai dari Telaah Dokumen tentu yang merupakan dokumen kinerja, dilanjutkan  dengan observasi lapangan, lalu Wawancara kemudian penyebaran angket. 
Sedangkan penilaian Compliance Based didapatkan melalu Data sekunder seperti Dapodik,Emis, Simpatika dan Rapot Mutu Sekolah Madrasah (S/M).

“Dalam melakukan penilaian, assesor akan berfokus pada jumlah Indikator penilaian sebanyak 35 item, dan ada tambahan butir khusus yang hanya ada di SMK yaitu 9 butir, SLB 5 butir dan SD 1 butir inti.”jelas pria berkacamata ini.
Tak tanggung tanggung dulu Pemerintah mengeluarkan anggaran BANSM itu sebesar Rp300 milyar setiap tahunnya, dan sekarang menjadi lebih efisien. makanya tidak semua satuan pendidikan devisit dan diakreditasi. Setelah menggunakan sistem akreditasi baru, dapat Membantu Pemerintahan menurunkan anggaran, tapi tidak menurunkan kwalitas akreditasi sekolah, dan tatap komitmen meningkatkan kwalitas pendidikan untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia. 

Dari anggaran tersebut, setiap asesor melakukan penilaian ke sekolah itu menggunakan anggaran sebesar Rp13juta per satuan pendidikan per hari, setiap berangkat dua assesor selama dua hari melakukan penilaian.  “Bisa dibayangkan jumlah anggarannya dengan kondisi saat ini, jumlah Sekolah dan Madrasah itu sebanyak 270ribuan sekolah secara keseluruhan, dengan rincian 220 ribu Sekolah dan Mandrah 50ribuan. Namun harapan kita, kwalitas pendidikan adalah yang utama,” tandasnya.

BeritaSip.com