Indikasi KKN di Disbun Muara Enim, Lembaga 100% Pro Rakyat Mulai Soroti KUD

by -191 Views

PALEMBANG, BeritaSip.com – Terkait adanya dugaan penyimpangan yang berindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada program Dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim, Lembaga 100% Pro Rakyat mulai menyoriti realisasi pada Koperasi Unit Desa (KUD).


Demikian dikatakan Ketua Umum, Lembaga 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat didampingi Sekretaris Rahmat Sandi Iqbal, saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2021).


Menurut Rahmat,  sejumlah informasi dan hasil dari monitoring yang diperoleh dilapangan, pada pelaksanaan program re-planting dari BPDP-KS di dinas perkebunan kab. muara enim kami menemukan bahwa adanya dugaan di tubuh KUD Serasan Mulya Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang diduga pada realisasinya luasan lahan diduga tidak sesuai.


“Selain itu, pupuk yang diduga tidak melalui uji lab serta bibit yg diduga tidak di cek ulang. Hal ini berindikasi akan terjadinya penyimpangan yg mengarah pada praktek-praktek indikasi terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.


Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan resmi dan melakukan aksi demonstrasi di Polda Sumsel nantinya. Pihaknya sangat mendukung Aparat Penegak Hukum untuk mengungkat indikasi KKN itu.

“Kami meminta dan mendukung penyidik Polda Sumsel juga dapat memanggil dan memeriksa ketua KUD Serasan Mulya dan ketua KUD Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya kecamatan Muara Enim beserta para anggotanya agar dapat di proses sesuai dengan ketentuan Hukum yg berlaku,” tegas Rahmat.

BeritaSip.com