Diduga Belakangi Aturan, Belanja PDH pada Dinkes, Bapenda dan Bagian Umum Setda Banyuasin Rugikan Negara Ratusan Juta

by -407 Views

Palembang, BeritaSip.com – Pemkab Banyuasin tahun 2025 menganggarkan belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) sebesar Rp 1.923.500.000 dengan realisasi 79,55 persen.

Realisasi belanja tersebut Dinkes Rp 1.017.450.000, Bapenda Rp109.943.000 dan Bagian umum Setda Rp442.980.000.

Hasil dari uji petik menunjukan bahwa pekerjaan tersebut PPK tidak melakukan survey melalui aplikasi ecatalog, melainkan PPK melakukan penunjukan atas dasar pribadi meski terdapat harga yang relatif lebih rendah.

Berdasarkan informasi yang didapat, harga satuan PDH di salah satu penyedia di Kota Palembang menunjukan harga per stel Rp700.000 belum termasuk pajak.

Kemudian dalam pernyataan tersebut penyedia menambahkan bahwa harga dapat berubah apabilah terdapat tambahan aksesoris dan tergantung masing-masing toko.

Dalam LHP BPK RI Perwakilan Sumsel menunjukan pada Dinkes Banyuasin harga pasaran Rp800ribu, harga kontrak Rp1.050.000/stel sehingga selisih Rp250ribu/stel dengan jumlah pesanan 969 stel sehingga selisih Rp 242.250.000.

Kemudian pada Bapenda harga pasaran Rp800ribu, harga kontrak 990.000/stel sehingga selisih Rp190.000/stel sebanyak 100 sehingga selisih keseluruhan Rp19.000.000.

Selain itu, pada Bagian Umum Setda harga pasaran Rp800.000, harga kontrak Rp900.000 dan selisih Rp100ribu sebanyak 35 stel. sehingga selisi keseluruhan Rp3.500.000.

Adanya permasalahan tersebut, sehingga mengakibatkan persaingan tidak sehat dan rentan terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme serta memboroskan keuangan daerah Rp264.750.000.

Hal ini pun tentunya tidak sejalan dengan Program Presiden tentang efesiensi anggaran, Perpres nomor 46 tentang pengadaan barang dan jasa serta Keputusan Kepala LKPP nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penyelengara ecatalog.

BeritaSip.com