PALEMBANG, BeritaSip.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat secara nasional. Berdasarkan data yang dirilis, capaian kemampuan literasi siswa tercatat jauh lebih unggul dibandingkan dengan kemampuan numerasi.
Dari data nasional yang dihimpun, rata-rata nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang SMP/MTs berhasil mencapai angka 60,83. Sementara itu, mata pelajaran Matematika masih menjadi tantangan besar dengan rata-rata nilai nasional berada di angka 40,34.
Statistik Capaian Berdasarkan Satuan Pendidikan
Jika dibedah berdasarkan jenis satuan pendidikan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencatatkan rerata Bahasa Indonesia sebesar 62,04 dan Matematika 40,86. Di sisi lain, Madrasah Tsanawiyah (MTs) meraih rerata Bahasa Indonesia 58,46 dan Matematika 39,00. Untuk jalur nonformal seperti PKBM dan Pondok Pesantren Penyelenggara Paket B, rerata nilai Matematika bergerak di angka 37,69 hingga 37,86.
Melihat dari status pengelolaan sekolah, SMP Negeri secara umum unggul tipis dibandingkan swasta. Rerata SMP Negeri untuk Bahasa Indonesia berada di angka 61,23 dan Matematika 40,65. Sedangkan untuk SMP Swasta, rerata Bahasa Indonesia tercatat 59,05 dan Matematika 39,87.
Sebagian Besar Siswa Berada di Kategori ‘Memadai’
Berdasarkan batas nilai (standard setting) yang ditetapkan pemerintah, mayoritas siswa SMP secara nasional berada pada kategori Memadai (rentang nilai 50 hingga < 76,67). Persentasenya mencapai 51,21% untuk Bahasa Indonesia dan 67,06% untuk Matematika.
Namun, tantangan riil terlihat pada ketatnya persaingan untuk mencapai kategori Baik (> 76,67). Pada mata pelajaran Matematika, tercatat hanya ada 9,67% siswa di seluruh Indonesia yang mampu menembus kategori tersebut.
Integrasi dengan Seleksi Masuk Jenjang SMA
Pemerintah menegaskan bahwa hasil TKA ini tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Kendati demikian, nilai ini memiliki peran krusial dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri melalui jalur prestasi.
Pada beberapa daerah, skema seleksi jalur prestasi ini umumnya menggunakan formula integrasi, salah satunya dengan bobot 60 persen Nilai Rapor digabungkan dengan 40 persen Nilai TKA, bergantung pada regulasi teknis Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.
Saat ini, pihak sekolah di seluruh Indonesia sudah dapat mengunduh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi kementerian untuk melakukan verifikasi biodata peserta didik sebelum Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) diterbitkan secara resmi untuk masing-masing siswa. (red)






