PRABUMULIH, Beritasip– Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai mematangkan langkah strategis dalam persiapan pelaksanaan program Dana Kelurahan (Dana Alokasi Umum Tambahan) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi lintas sektor guna menjamin ketepatan sasaran pembangunan di tingkat akar rumput.
Kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Dana Kelurahan (DAU) Tahun Anggaran 2026” tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7, Gedung Pemerintah Kota Prabumulih, Kamis (30/04/2026).
Sinergi Antar-OPD dan Peran Lurah
Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si., dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan Dana Kelurahan sangat bergantung pada sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan pihak kelurahan.
Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si., dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan Dana Kelurahan sangat bergantung pada sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan pihak kelurahan.
“Persiapan sejak dini sangat krusial. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Kelurahan 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur permukiman maupun pemberdayaan ekonomi lokal,” ujar Aris Priadi di hadapan para peserta rapat.
Ia juga mengingatkan para Lurah agar teliti dalam menyusun perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran dengan program dari dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Mitigasi Risiko dan Pengawasan Ketat
Di tempat yang sama, Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga, S.H., menegaskan pentingnya aspek legalitas dan transparansi. Mengingat dana ini menjadi sorotan publik, Inspektorat akan melakukan pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Di tempat yang sama, Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga, S.H., menegaskan pentingnya aspek legalitas dan transparansi. Mengingat dana ini menjadi sorotan publik, Inspektorat akan melakukan pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Kami hadir untuk melakukan pendampingan dan fungsi pengawasan. Tujuannya jelas, agar seluruh Lurah di Kota Prabumulih dapat menjalankan program dengan tenang tanpa terjerat permasalahan hukum di kemudian hari. Tertib administrasi adalah harga mati,” tegas Sapta.
Prioritas Pembangunan 2026
Dalam sosialisasi tersebut, terungkap bahwa prioritas penggunaan Dana Kelurahan 2026 masih akan fokus pada dua pilar utama:
Dalam sosialisasi tersebut, terungkap bahwa prioritas penggunaan Dana Kelurahan 2026 masih akan fokus pada dua pilar utama:
- Pembangunan Sarana Prasarana Lokal: Perbaikan drainase, jalan lingkungan, dan fasilitas publik skala kelurahan.
- Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan keterampilan bagi warga dan dukungan pada UMKM tingkat kelurahan untuk menekan angka pengangguran.
Acara ini diikuti secara intensif oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), para Camat, serta seluruh Lurah se-Kota Prabumulih. Dengan adanya koordinasi awal ini, Pemkot Prabumulih optimis penyerapan dan realisasi Dana Kelurahan 2026 dapat berjalan lebih efisien dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.






