Palembang – Sebanyak tiga calon Direktur Utama (Dirut) dan tiga calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi Palembang dinyatakan lolos seleksi dan akan menjalani tes wawancara dengan Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa.
Tiga nama calon Dirut tersebut masing-masing adalah Muhammad Azharuddin ST, Oka Wiryadi Kurniawan ST MM, dan Ir Teddy Andrian ST IPM.
Sementara untuk tiga calon Dirum berdasarkan pengumuman resmi bernomor 04/PANSELDIRUM–PTMK/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025, yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yaitu Akhmad Mukhlis, ST Erwin Adiyanto ST dan Ferry Kurniawan ST.
Ketiganya merupakan pejabat internal di lingkungan Perumda Tirta Musi Palembang yang saat ini menjabat sebagai Asisten Manajer Unit Km 4, Manajer Unit Kalidoni, dan Manajer Unit Km 4.
Mereka dinyatakan lolos seleksi tahap UKK oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi Perumda Tirta Musi Palembang beberapa waktu lalu.
Berbeda dengan calon Dirum yang seluruhnya berasal dari kalangan internal, untuk calon Dirut hanya satu orang yang berasal dari internal, yaitu Azharuddin, ST, yang saat ini menjabat Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Musi Palembang.
Sedangkan dua calon lainnya berasal dari eksternal, yakni Oka Wiryadi yang sebelumnya bertugas di PT Semen Baturaja (SMBR) dan Teddy Andrian yang dikenal sebagai profesional.
Wali Kota Palembang H Ratu Dewa membenarkan hasil seleksi yang telah dilakukan pansel terhadap calon Dirut dan Dirum Perumda Tirta Musi Palembang.
“Betul, sudah ada tiga besar yang masuk. Nanti akan saya cek dan lakukan wawancara langsung terhadap nama-nama tersebut, termasuk mengecek portofolionya, baik untuk calon Dirum maupun Dirut,” ujar Dewa saat menghadiri kegiatan di Museum SMB II Palembang, kemarin (20/10).
Terkait hasil seleksi, Dewa menegaskan bahwa prosesnya telah mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan pansel. Ia berharap jajaran direksi yang baru nanti dapat bekerja lebih optimal.
“Hingga saat ini masih ada sekitar 13 persen wilayah yang belum teraliri air bersih. Saya minta persoalan ini dapat dituntaskan dalam waktu satu hingga tiga tahun ke depan, termasuk untuk wilayah pelosok seperti Kalidoni, Ilir Barat I, Kertapati, dan daerah lainnya,” tegas Dewa.






