Diduga Gudang BBM Ilegal di Desa Pegayut Masih Beroperasi

by -574 Views
Palembang – Belum lama ini Polda Sumsel mengamankan dua oknum sopir pengangkut BBM atas dugaan penyelewangan BBM bersubsidi di Desa Pegayut Kabupaten Ogan Ilir. Namun siapa sangka, dugaan gudang BBM ilegal di Desa Pegayut kini masih menjadi sorotan lantaran masih banyaknya informasi yang berkembang.
Berdasarkan informasi dihimpun, dugaan pengelolaan BBM ilegal di Desa Pegayut terus beraktifitas. Lokasi gudang tersebut di sebuah lahan terbuka dikawasan Jalan Lingkar Barat Jakabaring di pinggiran Desa Pegayut Kabupaten Ogan Ilir.
Informasi ini terungkap dari kesaksian seorang narasumber dekat yang enggan disebutkan identitas aslinya dan meminta untuk disamarkan (B). Menurut B pengelola gudang tersebut tidak merasa gentar dengan operasi penertiban dan penangkapan yang baru-baru ini dilakukan aparat penegak hukum.
“Bahkan L mengatakan ke saya, ‘Gudang sebelah kami dibongkar habis, yang kami aman-aman saja,” ujar B yang menirukan.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara akibat penyelundupan subsidi, tetapi juga sangat berbahaya karena mengancam keselamatan warga sekitar dan berpotensi menimbulkan ledakan seperti yang telah terjadi di lokasi lain.
Menurut B dugaan gudang minyak ilegal yang dikendalikan bos L ini telah lama beroperasi. Kelancaran operasinya selama ini memunculkan dugaan kuat adanya backing atau perlindungan dari oknum yang memiliki kekuasaan.
Untuk diketahui sebelumnya Warga Resah dengan Keberadaan Gudang Industri Bur (40), seorang warga wilayah Pegayut Ogan Ilir yang berbatasan langsung dengan kota Palembang, Sebagai masyarakat terganggu akibat keberadaan gudang tersebut. Ia menyebut pernah terjadi kebakaran di masa lalu, meski untuk saat ini belum ada kejadian serupa. “Banyak contoh di tempat lain yang terbakar. Kalau sampai terjadi di sini, bagaimana nasib rumah kami?” ujarnya dengan nada cemas.
Ia berharap pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan, mengingat potensi bahaya yang besar.
“Kalau kebakaran, habis semua, bukan cuma rumah, tapi nyawa juga terancam. Jangan biarkan hal ini berlarut-larut,” tegas Bur. Warga sekitar pun sepakat mendesak agar masalah ini ditangani sesegera mungkin demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, camat Pemulutan Panca Rahmat .SH., dihubungi wartawan menjelaskan pihaknya akan memonitor hal tersebut. Menurutnya, sejauh ini pemerintah dalam hal ini pemerintah kecamatan hanya dapat melakukan himbauan saja.
“Kita cuma memberikan himbauan. Namun untuk permasalahan kegiatan penutupan serta permasalahan hukumnya, tentu kewenangan dari aparat kepolisian. Terimakasih telah diinformasikan hal tersebut,” kata Panca singkat.

BeritaSip.com