Wamen Koperasi Monitoring Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lahat

by -281 Views

Lahat, BeritaSip – Kegiatan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Lahat dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di GOR Bukit Tunjuk.

Acara ini dihadiri sejumlah Tokoh penting di antaranya Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Dr. Ferry Joko Juliantono, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wali Kota Pagar Alam, Bupati Empat Lawang, Dandim 0405, Kapolres Lahat, Kejari Lahat, unsur Forkopimda, Sekda, staf ahli, para asisten, seluruh Kepala OPD, KBG, Direktur RSUD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua dan Sekretaris Koperasi, serta tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan tari sambut, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.

Wakil Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam berbagai acaranya menyampaikan laporan perkembangan terbentuknya Koperasi Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi di Kabupaten Lahat telah selesai 100%, mencakup 360 desa dan 17 kelurahan.

Semua data koperasi telah diuplod melalui sistem administrasi badan hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, dan seluruh berkas telah diproses oleh notaris.

“Koperasi ini harus dijadikan sebagai alat gerakan rakyat yang seluas-luasnya untuk memakmurkan desa. Bukan sekedar alat ekonomi, tapi juga sebagai sarana pemberantasan kemiskinan dan kemiskinan,” tegasnya.

Dilanjutkan dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang memberikan pidato yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan KOSBAKUM (Kelompok Organisasi Bantuan Hukum) di setiap kabupaten/kota di Sumsel. Ia juga menekankan pentingnya koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan nasional.

“Mari kita menjalankan koperasi ini dengan tekun, jujur, dan sebaik-baiknya. Insyaallah koperasi Merah Putih akan berjalan dengan lancar,” Ujarnya.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Dr. Ferry Joko Juliantono menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945.Ia menyampaikan bahwa pada bulan Juli 2025 nanti, Presiden RI akan mengumumkan secara resmi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan, dan pada bulan Oktober koperasi tersebut akan mulai beroperasi.

Dr. Ferry juga mengusulkan agar aset negara baik milik provinsi, kabupaten/kota, maupun desa yang saat ini belum dimanfaatkan dapat digunakan sebagai lokasi kegiatan koperasi. Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk pendataan dan pelaporan aset yang dapat digunakan kepada Satgas Provinsi (yang akan dipimpin oleh Gubernur) dan Satgas Kabupaten/Kota (yang akan dipimpin oleh Bupati/Wali Kota).

“Sebagai bentuk dukungan nyata, Wakil Menteri menyampaikan akan mengupayakan pembangunan tiga hingga empat lokasi percontohan (mock-up) koperasi di Kabupaten Lahat dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Untuk itu, ia akan mengundang Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta Arahan dari Bank Negara Indonesia (BNI 46) untuk memastikan terealisasinya program tersebut,”Pungkasnya. (Herly)

BeritaSip.com