Dugaan Gudang BBM Ilegal Menjamur, SIRA Pertanyakan Penegak Hukum di Ogan Ilir

by -505 Views

Palembang – Akhir-akhir ini di Kabupaten Ogan Ilir tengah ramai menjadi perbincangan terkait dugaan aktifitas gudang BBM ilegal yang menjamur di Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aktifitas pengelolaan BBM ini tejadi di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan ilir dan juga di pinggir Jalan Lintas Palembang -Indralaya, Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara.

Lokasi diduga gudang BBM Jln lintas plg-indralaya Desa Sungai Rambutan kecamatan Indralaya diduga milik TFK

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didampingi Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat menyayangkan atas ramainya perbincangan gudang BBM di Ogan Ilir.

“Kami sangat menyayangkan dugaan BBM di Kabupaten OI ini sangat menjamur. Oleh sebab itu mana APH di OI ini jangan sampai masyarakat menilai yang tidak-tidak,” ujarnya sambil mengatakan jika saat ini mereka sedang ada di Jakarta.

Sandi menambahkan, terkait dugaan BBM ini pihaknya akan melayangkan surat ke Mabes Polri dan Mabes TNI.

Dugaan gudang BBM di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut

“Kebetulan saat ini kita sedang di Jakarta selain menyampaikan dugaan KKN di sejumlah Dinas kita juga menyoroti maraknya dugaan gudang BBM di Kabupaten OI,” katanya.

Nantinya, SIRA meminta Mabes Polri dan Mabes TNI untuk membentuk tim guna turun ke Kabupaten Ogan Ilir terkait dugaan menjamburnya gudang BBM Ilegal.

BeritaSip.com