PST Laporkan Sejumlah Kegiatan Diligkungan Kabupaten Ogan Ilir

by -391 Views

Palembang – Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menyambangi Kejati Sumsel untuk menyampailan laporan terkait dugaan atau indikasi pada sejumlah kegiatan dilingkungan Pemkab Ogan Ilir (OI) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ketua PST Dian HS mengatakan, sebagai penggiat anti korupsi, pihaknya menilai bahwa sejumlah kegiatan yang dilaporkan perlu ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumsel.

Dengan mengacu pada PP 43 Tahun 2018 pihaknya juga tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Kami meminta kepada APH dalam hal ini Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas apa yang telah kami sampaikan,” katanya.

Untuk diketahui, sejumlah kegiatan yang dilaporkan PST ke Kejati Sumsel yakni :

Kegiatan dilingkungan Pemkab Ogan Ilir pada Dinas Kesehatan terkait pembangunan rehab pustu burai Rp274.100.000.

Kemudian Dinas PUPR Ogan Ilir terkait peningkatan Jalan Tanjung Batu-Burai Rp17.900.000.000 oleh Cv Wira Jaya Indotama Karya TA 2022. Selain itu juga terkait pengaluran Dana Desa pada Desa Segara TA 2023 Rp1.035.244.000 dan TA 2024 Rp1.036.967.000.

Sementara pada Kabupaten Ogan Komering Ilir yakni dilingkungan Dinas Kesehatan TA 2024 terkait pengadaan obat – obatan dan BMHP Rp4.402.433, Belanja perjalanan dinas Rp233.370.000, belanja jasa kesehatan Rp1.026.350.000, belanja natura dan pakan natura Rp1.499.940.000 serta Belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp 195.000.000.

BeritaSip.com