Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penetapan Kebijakan Daerah Mengenai Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Ilir, HM. Thahir Ritonga, AP., M.Si.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPA Universitas Sriwijaya, Bukit Palembang ini, merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Badan Pengelola Usaha Universitas Sriwijaya, Prof Dr H. Zulkifli Dahlan M.Si., DEA, beserta jajaran tim tenaga ahli yang memberikan masukan dan pandangan konstruktif terhadap substansi Raperda.
Dalam sambutannya, Tahir Ritonga menegaskan, bahwa penyusunan kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, serta mendorong peningkatan investasi daerah melalui pemberian insentif yang tepat sasaran.
“Selain itu, kemudahan dalam proses penanaman modal juga menjadi fokus utama, guna menarik minat investor baik dari dalam maupun luar daerah,” ungkapnya.
Rapat pembahasan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir,” harapnya.






