6.009 Honorer Pemprov Sumsel Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

by -411 Views

PALEMBANG

— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan sebanyak 6.009 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dan penguatan layanan publik. Senin, 15 September 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menyampaikan bahwa dari total 6.120 honorer yang diajukan, sebanyak 6.009 dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya tidak diangkat karena berbagai alasan, seperti pengunduran diri dan kendala administratif.

“Dengan ini diumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 584 Tahun 2025, sebanyak 6.009 orang,” jelas Ismail.

Rincian formasi meliputi:

  • Tenaga guru: 2.090 orang
  • Tenaga teknis: 3.918 orang
  • Tenaga kesehatan: 1 orang

Para peserta yang lolos diwajibkan segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing di laman resmi SSCASN BKN. Pengisian DRH dibuka hingga 15 September 2025 sebagai bagian dari proses administrasi pengangkatan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari para honorer yang telah lama menanti kepastian status kerja. Pemprov Sumsel berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

BeritaSip.com