Pemprov Sumsel Dorong Pemekaran, Dua Wilayah Masuk Prolegnas 2025

by -297 Views

PALEMBANG

— Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan dengan mengusulkan pemekaran wilayah. Dua calon daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Gelumbang, resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Sabtu, 14 September 2025.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar pembentukan daerah baru, tetapi merupakan strategi untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di wilayah yang selama ini masih jauh dari pusat pemerintahan. “Kikim Area dan Gelumbang sudah lama memperjuangkan status DOB. Masuknya mereka ke Prolegnas adalah bukti bahwa aspirasi masyarakat didengar,” ujar Herman Deru.

Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II DPR RI telah menyetujui masuknya kedua wilayah tersebut dalam daftar prioritas pembahasan. Dukungan dari Pemprov Sumsel dinilai sangat penting dalam melengkapi dokumen administrasi, kajian teknis, dan kesiapan wilayah yang menjadi syarat utama pemekaran.

Tokoh masyarakat dari Kikim Area dan Gelumbang menyambut baik kabar ini. Mereka berharap proses legislasi berjalan lancar dan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat pusat. Dengan status kabupaten, mereka optimis pelayanan publik akan lebih dekat dan pembangunan bisa lebih merata.

Pemprov Sumsel juga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tahap pengesahan, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih inklusif dan maju.

BeritaSip.com