PST Laporkan Dua Pekerjaan Pembangunan di SDN 06 Tanjung Batu Ogan Ilir ke Kejati Sumsel

by -400 Views
Ketua PST Dian HS didampingi Sekretaris PST Sukirman

Palembang –  LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) melaporkan kegiatan yang ada di SDN 06 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. Demikian dikatakan Ketua PST Dian HS didampingi Sekretaris PST Sukirman, Kamis 30 Maret 2025.

Menurut Dian, pekerjaan yang dilaporkannya ke Kejati Sumsel itu yakni anggaran dari APBD OI tahun 2024 terkait Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabot SD Negeri 06 Tanjung Batu dengan pagu anggaran Rp562.840.000 dikerjakan oleh Nizra Bersaudara.

Selain itu juga Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta perabot SD Negeri 06 Tanjung Batu dengan pagu anggaran Rp400.206.000 dikerjakan oleh CV.Putri Tunggal.

Sebagai sontrol sosial, Dian menyebut perlu mencurigai pekerjaan yang menggunakan keuangan Negara. Namun tikda menimbulkan fitnah. Oleh sebab itu pihakanya menyampaikan laporan ke Kejati Sumsel untuk mengusut pekerjaan tersebut demi tidak terjadinya kebocoran dalam penggunaan keuangan.

“Kami meminta Kejati Sumsel melalui jajaranya untuk mengusut tuntas serta untuk dilakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir,” katanya.

Selai itu, meminta Kejati Sumsel untuk segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, serta pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut \.

Sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan dalam melakukan pengusutan, PST menyerahkan beberapa dokumen seperti lokasi kegiatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

BeritaSip.com