Palembang, 10 Oktober 2024 – Sebagai bagian dari upaya memperkuat penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palembang, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menggelar pertemuan penting terkait advokasi anggaran dan penerapan Swakelola Tipe III. Pertemuan ini diadakan di KATAKUE, Jalan Rajawali No. 30, Kamis (10/10/2024), dan dihadiri perwakilan dari Bappeda Kota Palembang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PPPA, Kesra Setda, Baznas, serta sejumlah instansi dan organisasi lainnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudi Setiawan, menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan OMS dalam menanggulangi HIV/AIDS. Menurut Yudi, OMS memiliki keunggulan dalam menjangkau kelompok berisiko yang sulit diakses oleh tenaga kesehatan formal, seperti komunitas LSL (laki-laki seks dengan laki-laki), transgender, dan pengguna narkoba suntik.
“Pemerintah merencanakan dan mengawasi, tetapi pelaksanaan program harus dilakukan oleh OMS karena mereka lebih mampu berbaur dan melakukan pendekatan langsung kepada kelompok berisiko. Kami berharap pada 2025, anggaran dapat dialokasikan untuk OMS agar mereka bisa melaksanakan kegiatan ini secara efektif,” ujar Yudi.
Yudi juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.700 orang yang terdeteksi mengidap HIV di Palembang, namun jumlah sebenarnya diyakini lebih besar karena banyak yang belum teridentifikasi akibat stigma dan diskriminasi. Penghilangan stigma menjadi fokus utama dalam penanganan HIV/AIDS di masa mendatang.
Aliyul Hidayat, Technical Officer dari Yayasan Intan Maharani, menambahkan bahwa kontrak sosial merupakan langkah penting untuk meningkatkan sinergi antara OPD dan OMS melalui mekanisme hibah atau swakelola. Ia menegaskan pentingnya advokasi anggaran agar OPD mengalokasikan dana sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga OMS dapat lebih aktif berperan dalam penanggulangan HIV/AIDS.
“Saat ini, Dinas PPPA Kota Palembang telah mengalokasikan hampir Rp80,45 juta untuk dikolaborasikan dengan OMS melalui Swakelola Tipe III yang akan dilaksanakan pada 2025. Dinas Sosial juga mulai melibatkan OMS, meskipun implementasinya perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” jelas Aliyul.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan tentang pentingnya Swakelola Tipe III sebagai peluang bagi OMS untuk terlibat langsung dalam program-program pemerintah. Diharapkan, dengan kerjasama yang semakin erat, penanggulangan HIV/AIDS di Kota Palembang akan semakin efektif, baik dalam mengurangi penyebaran HIV maupun dalam memberdayakan komunitas yang terdampak.
Sementara itu, Program Manager Konsil LSM Indonesia, Sarwitri, dalam sesi virtual melalui Zoom, memaparkan bahwa pada Maret 2023, estimasi jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia mencapai 522.687 orang. Pada periode Januari-Maret 2023, sebanyak 13.297 orang dengan HIV telah mendapatkan terapi ARV, dengan tingkat kepatuhan mencapai 82%.
“Kasus baru HIV paling banyak terjadi pada kelompok usia 25-49 tahun (65,5%) dengan proporsi laki-laki mencapai 71%,” jelas Sarwitri.
Sarwitri menambahkan bahwa tujuan penanggulangan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual (IMS) sesuai dengan Pasal 3 Permenkes Nomor 2/2022 adalah untuk mengurangi hingga meniadakan infeksi baru, kecacatan, dan kematian yang disebabkan oleh HIV dan IMS. Selain itu, penanggulangan ini juga bertujuan untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang yang terinfeksi.
“Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan orang yang terinfeksi HIV dan IMS, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh HIV/AIDS pada individu, keluarga, dan masyarakat,” tutupnya.






