Palembang – Puluhan massa tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan untuk mengusut tuntas indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Dinas PUPR Pemkab Muara Enim.
Koordinator aksi, Diab HS mengatakan, berdasarkan informasi yang dia dapat bahwa sebanyak empat paket pekerjaan pada Dinas PUPR Muara Enim bersumber dari APBD TA 2023 menggunakan CV yang sama. sehingga diduga kuat adanya indikasi KKN pada pekerjaan tersebut.
“Ada empat tender anggaran 2023 dengan cv yang sama. Kami menduga adanya ararahan untuk memenangkan pada pekerjaan tersebut,” katanya.
Selain itu, Dian meminta agar Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk mengusut tuntas terkait adanya dugaan persekongkolan dalam menentukan pemenang pada pekerjaan tersebut dan turun kelapangan untuk memastikan spesifikasi pekerjaan itu.
kemudian, meminta Kejati Sumsel untuk memanggil kepala Dinas PUPR Muara Enim, PPK dan pihak pemenang untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan berlaku.
Selain melakukan aksi demonstrasi, PST juga menympaikan laporan pengaduan yang dilengkapi dengan KAK, RAB, BQ dan spesifikasi dan gambar pekerjaan pada empat pekerjaan tersebut.
Aksi mereka pun diketahui disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dan dipersilahkan memasukan laporan melalui PTSP sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada.
Untuk diketahui, Empat Pekerjaan dilingkungan PUPR Muara Enim yang dilaporkan tersebut yakni:
Peningkatan Jalan Grojokan Kelurahan Pasar I Muara Enim dengan pagu Rp500.000.000
Peningkatan Jalan Pagar Dewa-Tanah Abang dengan pagu Rp1.480.000.000
Overlay jalan Dusun III Desa Keban Agung dengan pagu Ro1.500.000.000
Peningkatan Jalan Lingkar Desa Ujan Mas Baru dengan pagu Rp800.000.000
Untuk diketahui, keempat pekerjaan tersebut dikerjaan oleh CV yang sama yakni CV Megah Mulya yang bersumber dari APBD TA 2023.
PST juga mengaku akan memantau permasahan ini sampai tuntas. Dan pihaknya juga akan terus melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan indikasi KKN pada Dinas tersebut.






