Muara Enim – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, selain mendapat THR dan Gaji ke-13, juga akan mendapat TPP THR dan TPP Gaji ke-13. Dengan demikian ada empat item tambahan gaji yang diterima pada lebaran tahun ini.
“Alhamdulillah, keuangan daerah kita memungkinkan sehingga selain mendapat THR dan Gaji ke-13 juga akan mendapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) THR dan TPP Gaji ke-13,” ungkap Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali, saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2024).
Ahmad Rizali menyebut, Muara Enim menjadi satu-satunya daerah di Sumsel yang mengeluarkan TPP THR maupun TPP Gaji ke-13, senilai dengan TPP bulanan biasa.
Pj Bupati Ahmad Rizali menambahkan, THR dan Gaji ke-13 itu bersumber dari APBD dan selambatnya akan dibayar pada H-10 Idul Fitri 1445 H, atau pada 3 April 2024.
Untuk itu, Ahmad Rizali berpesan kepada Kepala OPD untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga pencairan THR, Gaji ke-13 maupun TPP THR dan TPP Gaji ke-13 dapat sesuai jadwal.






