PST Laporkan Tiga Pekerjaan di Dinas PUPR Prabumulih ke Kejati Sumsel

by -216 Views

Palembang,BeritaSip.com – Sebanyak tiga poryek pekerjaan yang dikelolah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Prabumulih TA 2021 dilaporkan ke Kejati Sumsel. Hal ini diketahui saat LSM Pemerhati Situasi Terkini (PST) menyampaikan laporan pengaduan, Kamis (17/11/2022).

Ketua Umum PST, Alex Kazjuda mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dari PST dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara tetsebut, pihaknya menduga adanya indikasi tang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Diduga kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan dalam hal tersebut permohonan kami kepada pihak kejaksaan tinggi provinsi sumatera selatan kiranya dapat diatensi laporan kami tersebut, yang mana unsur data yang kami lampirkan sudah cukup sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan secara mendalam,” kata Alex didampingi Sekretaris PST Dian.

Diketahui, tiga pekerjaan tersebut yakni Pembuatan Mall Pelayanaan Publik yang dikerjakan oleh CV GS dengan nilai kontrak Rp 2.420.420.000, Peningkatan Jalan Tanjung Menang oleh CV KRD dengan nilai kontrak Rp2.179.340.000 dan Peningkatan Jalan Wilayah Kelurahan Tanjung Raman, Sumber Dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh CV BCA dengan nilai kontrak Rp1.743.514.000.

“Oleh sebab itu kamj meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan memanggil dan meneriksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada terkait tiga kegiatan lroyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Prabumulih, Kegiatan proyek tersebut,” harapnya usai menyampaikan laporan pengaduan.

Dalam hal tersebut, Alex sekalu ketua Umum dari PST, pada Desember mendatang mengaku akan membawa laporan – laporan yang pernah dilaporkannya tersebut ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI.

BeritaSip.com