Sejumlah Pekerjaan Dilingkungan Pemprov Sumsel Dilaporkan ke Kejati Sumsel

by -163 Views
Sekretaris PST menyampaikan laporan pengaduan di Kejati Sumsel

Palembang,BeritaSip.com – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali melaporkan sejumlah paket pekerjaan yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. Dalam laporannya, PST menyampaikan indikasi adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pekerjaan yang menggunakan APBD TA 2021 itu.

Sekretaris PST, Dian mengatakan, sebagai kontrol sosial dalam setiap penggunaan keuangan negara, pihaknya akan terus mengawasi dan menyampaikan sebagai bentuk pencegaan dari tindak pidana KKN.

Dian mengatakan, dalam hal ini pihaknya melaporkan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang terkait Pembangunan Jalan Akses Cempaka Kab OKUT (APBD-P), Sumber Dana APBDP TA 2021 yang dikerjakan oleh CVTNK dengan nilai kontrak Rp5.970.459.000, Pembangunan Jalan Akses Gudang Oli Bekas (APBD-P), Sumber Dana APBD-P T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV APR dengan nilai kontrak Rp 3.774.548.779, Pemeliharaan Berkala Jalan Sp.Periuk – Tugumulyo – Terawas (APBD-P), Sumber dana APBD-P T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV GZ dengan nilai kontrak Rp 2.975.892.000 dan Rehalibitasi Berat Rumah Gedung Kantor UPTD OKI (APBD-P), sumber Dana APBD-P TA 2021 yang dikerjakan oleh CV DA dengan nilai kontrak Rp 1.357.000.000.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait Penataan Track Sirkuit Land Talang Betutu Kota Palembang, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh Cv QA dengan nilai kontrak Rp 745.451.300, Penataan Kawasan Kumuh Kec.Talang Kelapa Kab.Banyuasin, Sumber Dana APBD TA 2021 yang dikerjakan oleh CV RP dengan nilai kontrak Rp1.014.257.000 dan Rehab Berat Gedung Ex Bandara Untuk Gedung Bersama Karhutla, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV CK dengan nilai kontrak Rp 3.519.493.400.

Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah terkait Pengadaan Mebel, Sumber Dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV OSA dengan nilai kontrak Rp 1.078.990.000, Belanja Bahan Kimia dan Pupuk, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Rajawali Nusindo dengan nilai kontrak Rp 662.700.000 dan Belanja BMHP, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Rajawali Nusindo dengan nilai kontrak Rp 776.360.300.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait Rehalibitasi Sedang/berat Gedung Kantor, Sumber dana APBD T.A 2021 yang dikerjakan oleh CV RWA dengan nilai kontrak Rp 1.673.515.000.

“Berdasarkan data-data yang kami miliki dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat serta hasil survey investigasi tim kami dilapangan diduga pekerjaan-pekerjaan diatas tidak sesuai dengan KAK, Gambar dan spesifikasi tekhnis yang ada serta adanya dugaan indikasi mark up pada proses pelaksanaannya, sehingga kuat dugaan kami proyek ini diduga berpotensi KKN yang mengakibatkan kerugian Negara,” tegasnya.

Sementara Alex KAzjuda sebgai Ketua Umum PST meminta Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami minta Kejari Sumsel untuk segera membentuk tima dan memanggil PA, PPK dan pihak terkait pekejerjaan tersebut agar diperiksa sesuai dengan hukum berlaku,” harapnya.

Selain menyampaikan laporan pengaduan, PST juga mempertanyakan delapan laporan mereka terkait beberapa pekerjaan di Pemkot Kota Prabumulih:

Dinas Kesehatan

Laporan pada tanggal 1 September 2022 dengan Nomor Surat 172/PST/IX/2022 terkait belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Tahun Anggaran 2021.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Laporan pada tanggal 1 September 2022 dengan Nomor Surat 175/PST/IX/2022 terkait Rehalibitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMP Yayasan Bakti Prabumulih Tahun Anggaran 2021, Laporan Pada tanggal 22 September 2022 dengan Nomor Surat 232/PST/IX/2022 terkait Rehalibitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SDN 17 Prabumulih Tahun Anggaran 2021, Rehalibitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SMPN 04 Prabumulih Tahun Anggran 2021 dan Rehalibitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang SDN 01 Prabumulih Tahun Anggaran 2021

Dinas Sosial

Laporan pada tanggal 1 September 2022 dengan Nomor Surat 174/PST/IX/2022 terkait Belanja Bantuan Sosial barang yang akan diserahkan kepada individu Tahun Anggaran 2021.

Rumah Sakit Umum Daerah

Laporan pada tanggal 1 September 2022 dengan Nomor Surat 173/PST/IX/2022 terkait Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya – Belanja Pembuatan Prasarana Listrik Panel SDP dan Jaringan Listrik RSUD Tahun Anggaran 2021.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Laporan pada tanggal 1 September 2022 dengan Nomor Surat 171/PST/IX/2022 Peningkatan Jalan Nurilahi, Jalan Ade Irma dan Jalan Talang Sako T.A 2021, Peningkatan Jalan Wilayah Talang Batu T.A 2021, Peningkatan Jalan Dalam Kelurahan Payuputat T.A 2021 dan Peningkatan Jalan Dalam Kelurahan Gunung Kemala T.A 2021, Laporan pada tanggal 8 September 2022 dengan Nomor Surat 206/PST/IX/2022 terkait laporan indikasi Laporan Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas Kekurangan Volume pada 74 Paket Pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUPR Sebesar Rp 2.350.012.114 dan Laporan pada tanggal 22 September 2022 dengan Nomor Surat 233/PST/IX/2022 terkait Rehalibitasi Pasar Tradisional Modern Kota Prabumulih T.A 2021, Rehalibitasi Rumah Jabatan Wakil Walikota Kota Prabumulih T.A 2021 dan Peningkatan Jalan depan Kantor Lurah Gunung Ibul Barat T.A 2021.

BeritaSip.com