Sejumlah Pekerjaan di Disdikbud dan Dinas PUPR Ogan Ilir Dilaporkan ke Kejati Sumsel

by -187 Views
Aksi demonstrasi SIRA di Kejati Sumsel, Jumat (30/9/2022)

Palembang, BeritaSip.com – Puluhan massa tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Kali ini, mereka menyampaikan laporan pengaduan terkait sejumlah pekerjaan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal SH mengatakan, sampai saat ini SIRA masih tetap berada di garda terdepan menjadi pelopor utama dari gerakan kultural pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kondisinya sudah semakin memprihatinkan.

“Sesuai dengan komitmen kami bahwa setiap hari jumat SIRA terus mendatangi Kejati Sumsel dengan membawa beberapa persoalan menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, dugaan persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme terkait pengelolaan keuangan Negara yang kami anggap perlu untuk diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tegas Sandi.

Demi terciptanya tata kelolah pemerintahan yang bersih dari indikasi KKN, SIRA meminta Kejati Sumsel mengusut permasalahan ini dengan  memanggil dan memeriksa pejabat yang terkait dalam pekerjaan tersebut.

Sementara Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat menambahkan, sebagai bentuk dukungan SIRA terhadap Kejati Sumsel dalam upaya melakukan pencegahan terhadap indikasi KKN sehingga pihaknya terus melaporkan dugaan-dugaan yang terindikasi mengarah pada praktek KKN.

Diketahi, selain melakukan aksi demonstrasi dalam laporannya SIRA menyampaikan pengaduan terkait beberapa pekerjaan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Iir, pada pekerjaan APBD TA 2021 seperti Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta Perabotannya (DAK SD) SD Negeri 10 Pemulutan oleh CV Kawan Sejati, dengan nilai kontrak senilai Rp651.000.000, Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya (DAK SD) SD Negeri 08 Pemulutan oleh Arkana Sarana Mandiri, dengan nilai kontrak senilai Rp770.515.000.

Kemudian rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya (DAK SD) SD Negeri 10 Pemulutan Selatan oleh CV Prima Tegar utama, dengan nilai kontrak senilai Rp765.733.000, Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya (DAK SD) SD Negeri 11 Pemulutan Barat oleh CV Indrapasta, dengan nilai kontrak senilai Rp573.938.000, Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 2 Pemulutan Barat oleh Hasta Karya Perkasa, dengan nilai kontrak senilai Rp1.094.595.000.

Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 2 Pemulutan Selatan oleh CV. Keniza Utama Perkasa, dengan nilai kontrak senilai Rp575.753.000, Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 5 Pemulutan oleh CV Palugada Perkasa, dengan nilai kontrak senilai Rp621.000.000 serta Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 7 Pemulutan oleh CV Najwa, dengan nilai kontrak senilai Rp1.095.730.000.

Sedangkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir, pada pekerjaan APBD TA 2021 yaitu Pemeliharaan Jalan Paket 1 Ruas Sungai Rotan – Talang Pangeran oleh CV Agoestien dengan nilai kontrak senilai Rp1.473.499.000, Pemeliharaan jalan ruas S pinang – pematang keroyah oleh CV Redys Putra Mandiri dengan nilai kontrak senilai Rp1.369.500.000 serta Pemeliharaan Periodik Jalan Kuang Dalam – Beringin Dalam olehCV. AL-Baasith dengan nilai kontrak senilai Rp902.390.000.

Disamping itu, Kasi A Kejati Sumsel Dian SH MH menyambut baik apa yang telah disampaikan SIRA dalam upaya membantu Kejati Sumsel untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

“Kami ucapkan terimakasih tak henti-hentinya kepada SIRA yang terus mempercayakan kepada kami dalam hal ini Kejati Sumsel untuk melaporkan indikasi KKN. Kami harap silakan laporan pengaduan ini masukan ke PSTP dan pasti akan kami tindaklanjuti dan pimpinan akan memberikan tanggapan atas laporan ini,” katanya.

BeritaSip.com