Pertahankan Adat Kesultanan Riau Lingga Demi Budaya Bangsa

by -702 Views

Kepulauan Riau,BeritaSip.com – Kesultanan Riau Lingga yang terletak di Kepulauan Riau telah berdiri sejak ratusan tahun silam. Demi mengumpulkan keluarga dan kerabat agar tetap menyatu, maka didirikanlah Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga yang saat ini dipimpin oleh Tengku Fuad.

Sebagai ketua Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga Tengku Fuad mengatakan, berdirinya Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga merupakan bagian dari budaya bangsa yang dialamnya meliputi masyarakat dengan tujuannya mengumpulkan keluarga untuk menjaga Kepulauan Riau agar terpelihara.

Tengku mengatakan, untuk Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga telah didirikan sejak 9 tahun yang lalu dan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Saat ini yang telah dikukuhkan sebagai Sultan Riau Lingga yakni Tengku Armizan.

Dia mengatakan, dalam pengukuhan Sultan yang dihelat pada 19 November 2021 memang ada pihak yang diduga merasa keberatan. Padahal, dikukuhkannya Tengku Armizan sebagai Sultan dengan tujuan menyelamatkan peninggalan-peninggalan untuk dikembangkan sehingga menimbulkan manfaat bagi generasi penerus.

“19 Novemver pengukuhan di istana tengku bilik. dalam pengukuhan ini ada yang merasa suatu hal yang tidak sesuai pada tempatnya. Mereka sudah perna dirangkul tapi mreka tidak mau,” katanya.

Lebih jelas dikatakannya, saat ini ada kelompok yang diduga memasukan unsur politis dalam Kesultanan Riau Lingga. Padahal mereka tidak mengikuti adat-adat kesultanan.

Benar saja, berdasarkan informasi dihimpun, Tengku Fuad diberi mandat dari orang tuanya untuk memelihara dan menjaga keutuhan peninggalan Kesultanan Riau Lingga. Bahkan, Istana Bilik Kesultanan Riau Lingga saat ini masih mereka pelihara sebagai peninggalan leluhurnya.

“Itu kerabat juga tapi jauh secara silsilah mereka tidak berhak. Mereka memasukan unsur politik salahsatunya pengusaha, Rudi Walikota Batam dan wakil Gubernur yang merupakan istrinya Walikota itu. Mereka membawa nama lam harusnya mereka bertangggung jawab, itu dosa besar karena mereka mendapatkan keuntungan dan menerima bantuan dari pemerintah. Kenapa harus di penyengat? Kita di Penyengat ada hak adat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, untuk menjaga nama baik Adat Kesultanan Riau Lingga, pihaknya akan membuat persiapan dan penguatan administrasi.

“Insya Allah kedepan sifatnya membuat persiapan penguatan kalau kegiatan kita pembersihan makam pertama ibunda Abdul Haman. Ini yang memperihatinkan,” tegasnya saat dimintai keterangan, Kamis (9/12/2021).

Sementara, Ketua Tim Hukum Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga H Yopie Bharata, SH menyambut apa yang akan dilakukan oleh Kesultanan Riau Lingga. Hal ini tak lain adalah untuk mempertahankan budaya bangsa dan memperhatikan lingkungan sekitar demi generasi penerus nantinya.

Bahkan, untuk mendukung Kesultanan Riau Lingga dalam menjaga Sumber Daya Alam yang ada di Kepulauan Riau, sebanyak 17 orang advokat siap mengawal.

“Kita siap mengawal niatan baik ini demi kebenaran dan mempertahankan apa yang menjadi hak dari Adat Kesultanan Riau Lingga,” tegas H Yopie Bharata, SH.

Diketahui, 17 advokat yang siap mengawal gerakan Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga yakni : H Yopie Bharata, SH, Nasib Siahaan, SH, Hendri, SH, Irfan Situmorang, SH. Budi Yuniarto, SH.MH, Roy, SH, Andi Kalam, SH, Fana Justian Adynata,SH, Desy Nataliya, SH, R Abdul Rahman E, SH, Jerry, SH, Maladi, SH, Roni, SH, Yunita Sari, SH, Arie Verdiansyah, SH, Noviansyah, SH dan Moulavi, SH. 

BeritaSip.com